Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Proses Pelaksanaan Pelantikan bukan lagi terjadi pada hari kamis yang dinanti-nantikan para pejabat pemerintah Kabupaten Banggai, tetapi pada hari Jum,at 19 Agustus 2022 Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka melantik kembali pelantikan dan pengukuhan pejabat Administrator, Pejabat pengawas, pejabat fungsional . Kepala TK/SD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, bertempat di ruang Polabotan kantor Bapeda.

Hadir dalam pelantikan, Wakil Bupati Banggai, Staf Ahli Bupati, Kepala BKSDM, Para Kepala OPD Pemerintah kabupaten Banggai.
Bupati Banggai, Ir. Amiruddin Tamoreka dalam sambutannya mengatakan perlu dipahami mutasi sudah sering terjadi di laksanakan, semua itu merupakan kebutuhan organisasi perangkat daerah yang harus dilakukan sebagai upaya untuk pembinaan karier aparatur sipil Negara. Oleh karena itu kita senantiasa melakukan koreksi dan evaluasi bila terjadi kekosongan jabatan untuk segera mengisi dengan aparatur terbaik yang kita miliki agar tidak berdampak serius pada terhambatnya kinerja pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Lanjut perlu diketahui bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pada saat ini, sesuai undang udang No. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara ( ASN ) dengan lahirnya Undang – Undang tersebut terdapat perubahan mendasar dari pada peraturan sebelumnya diantaranya adalah “ batas usia pensiuan ( BUP) bagi pejabat administrator pengawas dan pelaksana mencapai usia 58 tahun dan pejabat fungsional mencapai usia 60 tahun. Ungkapnya.
Selain itu kata Bupati Banggai proses pengangkatan kepala sekolah kali ini sesuai permendikbud nomor 6 tahun 2018, sehingga pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah ini telah dikaji secara mendalam oleh Baperjakat dengan berpedoman pada permendikbud nomor 28 tahun 2010, permendikbud nomor 6 tahun 2018 dan pasal 68 ayat (1) huruf A dan Ayat (2) Undang undang nomor 30 tahun 2014.
Olehnya itu dalam suatu jabatan apapun namanya terdapat suatu tanggung jawab dan amanah dari Allah Tuhan Yang Maha Esa dan sewaktu waktu, kapan saja harus siap dan rela di lepas untuk diserahkan kepada orang lain yang lebih mampu, tanpa membedakan golongan suku dan agama asalkan memenuhi persyaratan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Terangnya.
Ia menambahkan Bupati Banggai meminta keseriusan dalam melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepada saudara, sebab keberhasilan dari semua itu adalah merupakan tolok ukur pimpinan dalam menilia prestasi kerja yang telah saudara lakukan, dan selamat yang baru dilantik. Tutup Bupati Banggai.
Berikut Nama – nama pejabat yang dilantik :
- Irfan Milang, S.sos Jabatan Baru Camat Luwuk.
- Drs. Arif Rahman Makmur jabatan baru Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
- Nuzulisna, SP Jabatan baru Sekretaris Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan.
- Ilcham, S. sos Jabatan baru Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD.
- Ridwan Tatu Polopa, S.Sos.M.si Jabatan baru Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga.
- Ibrahim Putje,ST. ME Jabatan baru Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Dinas Pemuda dan Olah Raga.
- Ferry Raffles Ledder, S.IP jabatan baru Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan , Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai.
- Fahruddin Lasadam, S, Hut Jabatan baru Kepala Bidang Sampah dan Limbah B 3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai.
- Karmila Moidady ,SP Jabatan baru Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman pangan, Holtikultura dan perkebunan.