“Air Faktor Krusial bagi Kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan”
KABAR LUWUK – Kakanwil Kemenkumham Resmikan Sarana Air Bersih di Lapas Luwuk . Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk mengalami peristiwa penting dengan diresmikannya sarana air bersih yang merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Banggai. Minggu, 22/10/2023.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, serta beberapa staf lainnya.
Peresmian ini menjadi sebuah langkah penting dalam memastikan bahwa air, sebagai elemen esensial dalam kehidupan, tercukupi dengan baik di dalam lapas, serta menjadi salah satu upaya memperbaiki sistem pemasyarakatan.
Air merupakan kebutuhan mendasar bagi semua makhluk hidup, termasuk manusia dan hewan.
Di dalam lapas, air menjadi elemen krusial yang memengaruhi kualitas hidup para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Mereka membutuhkan air untuk berbagai aktivitas sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan mengolah makanan.
Oleh karena itu, peresmian sarana air bersih ini menjadi momen penting dalam menjalani masa pidana bagi WBP di Lapas Luwuk.
Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya, menekankan pentingnya air bersih dalam aktivitas Lapas. Ia menyatakan bahwa air bersih merupakan bagian vital dari seluruh aktivitas Lapas.
Jika pasokan air tidak mencukupi, hal ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas, bahkan dapat berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan insiden yang tidak diinginkan.
Siregar juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah serta Pemerintah Kabupaten Banggai atas sinergi mereka dalam memenuhi kebutuhan pelayanan berbasis HAM di Lapas Luwuk. Ini merupakan langkah positif dalam menjaga kualitas pelayanan di institusi ini.
Pada akhir pidatonya, Kepala Kantor Wilayah berharap bahwa air bersih yang baru diresmikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan menjadi amal jariyah bagi semua yang menggunakannya.
Ini merupakan langkah penting dalam memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi WBP di Lapas Luwuk, serta memastikan bahwa hak asasi manusia mereka tetap dihormati dalam proses pemasyarakatan. (*)