KABAR DAERAHKota Palu

Kajati Sulteng Pimpin Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2023

567
×

Kajati Sulteng Pimpin Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Kajati Sulteng
Kajati Sulteng, Agus Salim S.H., M.H., memimpin dan membuka secara resmi Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023

KABAR LUWUK, PALU – Kajati Sulteng, Agus Salim S.H., M.H., memimpin dan membuka secara resmi Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023.

Kegiatan yang dihadiri para Stakeholder Terkait itu dilaksanakan di Aula lantai 2, Hotel Best Western Palu, Sulawesi Tengah.

Perserta Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023

Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Kadis DPM PTSP Provinsi Sulawesi Tengah, dan Asdatun Kejati Sulteng Dr. Hartadhi Christianto, SH. MH hadir dalam kegiatan tersebut.

Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten Wilayah X BPJS Kesehatan, Kasi pada DATUN Kejati Sulteng, dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dibentuk sesuai perundang-undangan Jaminan Sosial Nasional.

Agus Salim menyebutkan forum ini akan melaksanakan kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan peserta dan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka sesuai peraturan perundang-undangan jaminan sosial nasional.

Kajati Sulteng, Agus Salim S.H., M.H., memimpin dan membuka secara resmi Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023

Kajati Sulteng juga mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan monitoring bersama berdasarkan implementasi inpres Nomor 1 Tahun 2022 sesuai dengan kewenangan masing-masing, guna meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, Kajati menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh tugas dan fungsi dari Bidang DATUN Kejati Sulteng.

Fungsi dari bidang Datun katanya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum untuk mempercepat mediasi atau memberikan pendampingan dalam pemeriksaan penyelesaian masalah tunggakan iuran badan usaha bersama Tim Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Provinsi Sulawesi Tengah. (IKB)