KABAR LUWUK, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menerima Kajati Agus Salim , SH, MH, bersama Jajaran Kajati Sulawesi Tengah, bertempat di ruang Kerja Gubernur,Senin 29/8/2022.
Pada Kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yopie MP, SH,MH.

Kajati Sulawesi Tengah Agus Salim , SH, MH, menyampaikan setelah dilakukan Serah terima jabatan dan atas kepercayaan Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas sebagai Kajati Sulawesi Tengah saya hari ini sudah berkunjung Kepada Kapolda Sulawesi Tengah , dan saat ini berkunjunga Kepada Gubernur untuk menyampaikan kiranya dapat diterima untuk mejalankan tugas sebagai Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.
Kajati menyampaikan Salam kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan meminta kepada Kejaksaan didaerah tidak harus melakukan penindakan tetapi mendahulukan Pencegahan, upaya Pencegahan Korupsi harus terus diupayakan bersama Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Jaksa Agung juga memberikan arahan dan tugas untuk memberikan pendampingan pelaksanaan Proyek Proyek Strategis Daerah dan Upaya Pengembalian dan Penagihan kerugian Negara , Kajati Minta Kepada Gubernur , Hasil Audit BPK dan BPKP yang harus dikembalikan agar dilibatkan Kejaksaan untuk Melakukan Upaya Pengembalian Keuangan Negara atau Daerah.
Kajati Juga menyampaikan bahwa arahan Jaksa Agung bahwa Upaya Penegakan Hukum dapat diupayakan yang beriorientasi terhadap Hak Hidup Orang Banyak seperti Kesehatan , Pendidikan dan Penegakan Hukum disesuaikan dengan kearifan Lokal, dan akan berupaya mendukung terwujudnya Visi dan Misi Gubernur Untuk Mewujudkan Sulawesi Tengah yang Maju dan Sejahtera.