KABAR LUWUK – Kajari Banggai Laut Bahas Hukum Pilkada 2024. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, Reinhard Tololiu, SH., MH., menghadiri undangan sekaligus menjadi pemateri dalam acara “Permasalahan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024” yang dilaksanakan di Hotel Banggai, Banggai Laut. Senin, 29 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut, Ketua dan Anggota BAWASLU Kabupaten Banggai Laut, Kapolsek Banggai, para Panitia Pemilihan Kecamatan, serta undangan lainnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota Panitia Pemilihan di 7 kecamatan yang ada di Banggai Laut.
Para peserta menerima materi yang disampaikan oleh Kajari Banggai Laut terkait mitigasi potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam penyampaian materinya, Reinhard Tololiu mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tindak pidana korupsi yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Beberapa di antaranya adalah merugikan keuangan negara, suap menyuap, dan gratifikasi. Oleh karena itu, Kajari Banggai Laut menghimbau kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan untuk menghindari tindakan-tindakan tersebut.
Selain itu, Kajari juga menjelaskan beberapa langkah mitigasi risiko yang dapat dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan serentak berjalan lancar.
Langkah-langkah tersebut antara lain meliputi pemahaman yang mendalam terhadap prosedur dan aturan hukum yang berlaku, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan, pendidikan dan pelatihan bagi para panitia, konsultasi dengan pejabat yang lebih tinggi atau yang berkompeten, penegakan hukum yang tegas, serta mekanisme pengawasan yang efektif.
Kajari Banggai Laut berharap dengan adanya penyampaian materi ini, seluruh peserta dapat memahami potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.
Diharapkan pula, para peserta dapat lebih sadar terhadap regulasi yang berlaku dan menerapkannya dengan baik dalam setiap tahap pemilihan.
Dengan pengetahuan dan kesadaran akan risiko-risiko hukum tersebut, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Banggai Laut dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan. Semoga langkah-langkah mitigasi yang telah disampaikan dapat membantu menciptakan pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat. ( RSM) *