KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Banggai Kepulauan Rahmat Labou, S.STP, M.AP melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Bangkep.
Sosialisasi yang dilaksanakan di sejumlah desa di Bangkep itu, Kadis PMD Rahmad Labou menyampaikan kepada para kepala desa beserta aparat desa agar selalu melaksanakan dan memanfatkan sebaik mungkin anggaran yang diperuntukan untuk PPKM berskala mikro agar nantinya digunakan sesuai peruntukannya.

“Dana yang digunakan 8% dari anggaran Dana Desa harus digunakan sebaik mungkin sekali lagi harus digunakan sesuai peruntukannya,” kata Kadis PMD Bangkep ini.
Rahmat Labou juga menyampaikan keterlibatan BPD dalam fungsi pengawasan agar selalu aktif dalam pengawasan dan selalu berkoordinasi dengan kepala desa sehingga dana 8% dapat digunakan sesuai kebutuhan sesuai perintah Undang Undang.
“Saya iimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan. Sehingga masyarakat terhindar dari virus mematikan ini dan tidak terpapar virus covid-19,” tambahnya.
Kadis PMD Bangkep ini juga menyampaikan PPKM berskala mikro ini dapat maksimal dalam mencegah penyebaran covid 19 jika seluruh elemen bersinergi. Harapan Kadis PMD semoga program sosialisasi PPKM berskala mikro ini dapat disadari oleh seluruh masyarakat Bangkep pada umumnya yang pastinya bertujuan baik sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat.
Sejumlah warga yang dimintai keteranganya menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian pemerintah utamanya kepada Kadis PMD Bangkep yang sudah mau turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tidak kenal lelah. Dengan tujuan mengingatkan masyarakat pentingnya kesehatan dan keselamatan bersama di masa pandemi ini. (Arman Londomi/KL)