Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Kadis DPMD Dinilai Persulit Mitra Kerja Desa

1501
×

Kadis DPMD Dinilai Persulit Mitra Kerja Desa

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Kepulauan, dinilai terlalu mempersulit pihak rekanan yang bekersama dengan desa.

Hal tersebut dibeberkan oleh Suprianto Suludani, yang juga adalah tokoh pemuda dari wilayah peling bagian barat Banggai Kepulauan (Bangkep).

Kepada wartawan, Senin (22/8/2022), Suprianto mengatakan, kepala DPMD Bangkep Rahmad Labou, terlalu mempersulit proses administrasi untuk kepengurusan pencairan proyek kerjasama dengan desa.

“Pengadaan kita yakni, sapi sejumlah 24 ekor yang tersebar di dua desa, dan serah terima sudah di buat oleh desa dan telah diverifikasi oleh pihak kecamatan. Namun, proses pencairannya masih dipersulit,” uangkep Suprianto.

Padahal kata Suprianto, surat perintah pencairan sudah dibuat, dan dia (Rahmad Labou, red) tinggal mmenandatanganiny. Hanya saja lanjut Suprianto, beberapa kali ditemui, dia tak mau menandatangani berkas pencairan tersebut.

Kata Suprianto, alasan Kepala DPMD Bangkep tak mau tanda tangan, karena dokumen tersebut tidak punya rekomendasi dari Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir.

“Padahal kata Bupati, waktu ditemui bersama Kepala DPMD dan rekanan. Bupati berpesan, jangan menambah nambah aturan, jangan menghalang halangi pencairan di desa dan tidak ada aturan yang berlaku surut,” jelas Suprianto.

Ini menjadi aneh kata Suprianto, khawatirnya persoalan ini didasari masalah ketidak sukaan kepada pihak rekanan, sehingga kadis DPMD tak mau menandatangani dokumen tersebut.

Olehnya, Suprianto menyampaikan, jika kepala DPMD tak juga menandatangani dokumen tersebut, maka ia (Suprianto, red) akan kembali menemui Pj. Bupati, untuk meminta agar segera mengevaluasi pejabat yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat. (Dn)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *