Dia mengatakan normalisasi sungai memang bukanlah satu-satunya solusi mencegah banjir, namun setidaknya upaya ini menandakan pemerintah desa Teku berupaya maksimal melalui seluruh skema kegiatan pencegahan dan pengendalian musibah banjir. Tuturnya.
Ia menambahkan kalau tidak dilakukan pengerukan maka genangan air yang ada di belakang rumah warga tetap terjadi genangan dan berpotensi membawa wabah penyakit serta sumber perkembangan nyamuk cukup besar. Ujarnya.
Menurut dia, peran serta segenap lapisan masyarakat dibutuhkan dalam upaya mencegah banjir melanda wilayahnya terutama banjir tahunan yang diprediksi datang pada setiap musim hujan tiba.
Kondisi yang kedua setelah dilihat secara langsung pasir dipinggir pantai terkadang telah menumpuk tinggi, sehingga menghalangi jalannya air dari sungai yang terus kelaut. Olehnya itu sikap dan ide kepala desa Teku yang sangat peduli dengan warganya langsung mengadakan rapat dan dihadiri semua warga desa Teku dan desa tower serta para BPD.
Rapat tersebut tidak lain membahas untuk mencari solusi yakni melakukan pengerukan pasir laut, dengan cara mendapatkan PAD bagi desa dan meminta pihak perusahan untuk mengambil pasir laut guna memenuhi kebutuhan tersebut. Ujar Kades Teku.
Sehingga permasalahan ini sebenarnya bukan atas inisiatif sendiri tetapi di musyawarahkan secara bersama dengan mendapatkan PAD desa sesuai perhitungan dan BAP yang telah disetujui, serta semua dana kas diterima langsung oleh bendahara Desa. Ujar Jufri A Lasandre .
Selanjutnya kami selaku kepala desa tetap menjaga perusahaan yang menjadi aset desa dalam berinvestasi di desa Teku dengan tetap memperhatikan aturan serta UU yang berlaku dan kami bekerja tetap pada taat aturan. Tutupnya. **”