Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Kader Partai Demokrat Kabupaten Banggai Susan Handayani Suling merasa keberatan serta melihat kondisi Partai Demokrat Kabupaten Banggai setelah saya telusuri ada indikasi pemalsuan dokumen dan tidak menghargai serta menghormati amanat yang di berikan.Rabu 14/12/2022.
Hal tersebut diungkapkan kader Partai Demokrat Banggai, Susan Handayani Suling saat mengkofirmasi dengan awak media bahwa kejadian atau permasalahan seperti ini buat saya pribadi sangatlah penting karena yang benar itu harus tetap benar dan yang salah harus tetap salah inilah prinsip saya selaku kader partai yang sudah diamanatkan oleh pengurus pusat partai demokrat.
Olehnya itu saya secara pribadi berharap semua warga atau para kader lain tahu bahwa kebenaran itu harus tetap ditegakkan dan bukan malah yang salah di benarkan, dan permasalahan pribadi janganlah dikait kaitkan dengan partai, tetapi junjung tinggi kejujuran dan sportif harus terus ditegakkan. Ujar Susan Suling.
Selanjutnya dengan adanya pemalsuan dokumen dan sangat merugikan pribadi saya selaku kader partai Demokrat yang saat ini lagi meningkatkan kredibilitasnya dan jangan karena masalah ini dianggap kecil sehingga nantinya masyarakat akan hilang kepercayaa.n, semua ini saya lakukan karena saya dari dulu tidak pernah bermasalah terhadap partai dan saya juga mengakui bahwa saya adalah kader partai Demokrat jujur dan bersih apa yang diperintahkan oleh ketua Umum melalui Ketua DPDnya semua saya jalankan dengan tulus dan ikhlas. Terang Susan.
Sehingga saya Susan Handayani suling adalah salah satu kader partai demokrat merasa keberatan dengan SK struktur partai dan melihat adanya indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh ketua DPC Banggai, Suwardi, SE adalah hal yang mustahil jika terbit duaSK sekaligus dalam tanggal dan keputusan yang sama. Ungkapnya.
Dan kata Susan Handayani Suling sebagian orang menganggap ini hal yang sepele tapi buat saya dampaknya sangat besar dikemudian hari dalam pandagan saya ketua DPC Kabupaten Banggai tidak memahami aturan AD/ART Partai. Sehingga Sesuatu yang salah tidak bisa dibenarkan atau sebaliknya hukum harus bertindak tegas.
Sehingga semua permasalahan yang telah merugikan saya pribadi langsung kami laporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian berdasarkan Surat Lapor Polisi Nomor : STTLP/76/XII/2022/Sulteng/Res.Bgi tanggal 12 Desember 2022 atas pidana Pemalsuan Surat Dokumen.
Kata Susan Handayani Suling surat laporan Polisi kepada Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai agar bisa lebih paham terhadap aturan agar nantinya Partai Demokrat bersih dan harus tampil lebih baik lagi, karena menurutnya kejujuran dan kebaikan Partai telah mendapat tanggapan positif dari seluruh masyarakat Indenesia. Jelas Susan Suling.
Selanjutnya kami minta kepada ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai harus bisa mempertanggungjawabkan masalah yang dibuatnya sendiri dimuka para penegak hukum. Tutupnya.