KABAR LUWUK – Kabupaten Banggai Tanpa APBD-P 2023, anggaran terkunci,menghadapi Pemilu Tanpa Anggaran Perubahan. Kabupaten Banggai sedang dalam keadaan heboh dan prihatin setelah mendapat kabar bahwa mereka akan menghadapi tahun 2023 tanpa anggaran perubahan atau APBD-P.
Hasil fasilitasi Kemendagri terhadap rancangan anggaran perubahan menegaskan bahwa Pemda Banggai hanya dapat melakukan pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan anggaran, sehingga APBD-P menjadi tidak mungkin.
Plt Kepala BPKAD Banggai, Ramli Tongko, mengungkapkan hal ini dalam rapat Badan Anggaran DPRD Banggai pada Senin (30/10/2023).
Surat dari Kemendagri dengan tegas menyatakan bahwa Banggai hanya dapat melakukan pergeseran, bukan perubahan APBD.
Pergeseran anggaran ini dimaksudkan untuk membiayai beberapa kebutuhan yang telah diatur oleh Kemendagri, termasuk anggaran Pilkada untuk KPU Banggai dan Bawaslu, penanganan stunting, inflasi, serta sektor kesehatan dan pendidikan.
Kondisi ini tentu saja membuat Wakil Ketua DPRD Banggai, Samsul Bahri Mang, merasa prihatin.
Ia menyebut situasinya seperti “mati langka,” terutama ketika kabupaten ini menghadapi pemilu. Pertanyaan besar muncul, bagaimana mereka akan mengatasi situasi ini?
Anggota Partai NasDem, Sukri Djalumang, menambahkan bahwa semua sudah terkunci, dan situasinya telah mencapai ujungnya.
Ia menyebutnya sebagai “pengalaman pahit” dan mengingatkan Pemda Banggai agar lebih hati-hati saat memasukkan dokumen anggaran, sehingga tidak terjebak dalam situasi yang sulit di akhir waktu.
Kabupaten Banggai sedang menghadapi tantangan besar dengan keputusan ini, dan kekhawatiran muncul mengenai bagaimana mereka akan menjalankan pemerintahan dan pemeliharaan kebutuhan masyarakatnya tanpa anggaran perubahan.
Situasi ini juga mencerminkan pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang baik dalam konteks pemerintahan daerah.
Krisis anggaran APBD-P 2023 di Kabupaten Banggai juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran tentang bagaimana mereka akan menjalankan program-program pembangunan, pelayanan publik, dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
Beberapa pertanyaan muncul, seperti:
Pemeliharaan Fasilitas Umum: Dalam kondisi tanpa anggaran perubahan, bagaimana Pemda Banggai akan menjaga dan memelihara fasilitas umum seperti jalan, jembatan, dan gedung-gedung pemerintahan? Keterbatasan dana dapat menghambat upaya pemeliharaan, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada masyarakat.
Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan: Bagaimana pelayanan kesehatan dan pendidikan akan berjalan di bawah keterbatasan anggaran? Apakah fasilitas kesehatan akan tetap beroperasi dan apakah sekolah akan mendapatkan dukungan yang cukup? Ini adalah pertanyaan penting yang harus dijawab oleh pemerintah daerah.
Persiapan Pemilu 2024: Kesiapan untuk Pemilu 2024 menjadi masalah kritis. Dalam kondisi tanpa anggaran perubahan, apakah KPU Banggai dan Bawaslu akan mendapatkan anggaran yang cukup untuk melaksanakan pemilu yang adil dan demokratis? Kekhawatiran akan kemungkinan gangguan dalam proses pemilihan juga muncul.
Dampak Terhadap Pembangunan: Keterbatasan anggaran dapat memperlambat proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung atau yang direncanakan. Ini dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kabupaten Banggai.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Bagaimana pemerintah akan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan usaha kecil dan menengah (UKM) di tengah krisis anggaran? Keterbatasan anggaran dapat membatasi insentif dan dukungan yang diberikan kepada pelaku usaha lokal.
Dalam situasi yang sulit ini, penting bagi Pemda Banggai untuk mencari solusi kreatif dan efisien dalam pengelolaan sumber daya yang ada.
Mungkin perlu adanya kerja sama dengan pihak swasta, pemangku kepentingan, atau pemerintah pusat untuk mengatasi krisis anggaran ini.
Hal ini juga menegaskan pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang cermat serta transparan untuk menghindari situasi serupa di masa depan.(BR)**