“Bupati Banggai Langsung menerima Penghargaan dari Ombusdman RI “
KABAR LUWUK, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai menerima Piagam Penghargaan Ombusdman RI terhadap penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dan kegiatan penanda tanganan perjanjian kinerja para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai tahun 2023.
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Bagian Ortal Sekda Banggai , bertempat di runag rapat umum Sekda Banggai , seninm, 13/2/2023.
Dalam Sambutannya Bupati Banggai Ir.H.Amiruddin Tamoreka, MM mengatakan lewat kesempatan baik ini , atas nama masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Banggai , saya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada kepala perwakilan ombudsman RI perwakilan provinsi Sulawesi tengah di kota Luwuk kab.banggai , mudah mudahan nuansa kebersamaan ini dapat memberi semangat kita untuk membangun kab.banggai , karena dengan rasa tanggung jawab kita yang besar , akan memberi yang terbaik dalam memantapkan sinergitas organisasi perangkat daerah , serta dapat memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat kab.banggai.
Perlu saya sampaikan bahwa Ombusdman RI telah melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada tahun 2022 di kabupaten banggai pada tanggal 10 – 11 Oktober 2022 dengan menilai 5 perangkat daerah antara lain , dinas PMPTSP , dinas kesehatan , dinas pendidikan , dinas dukcapil , dinas sosial dan 2 puskesmas yaitu puskesmas kampung baru dan puskesmas simpong.
Berdasarkan data dari hasil penilaian yang di lakukan oleh Ombusdman RI pada tahun 2021 kab.banggai telah berada di urutan ke 163 dari 416 kabupaten dengan predikat tingkat kepatuhan sedang berada pada zona kuning dengan nilai 73 , 98.
Sedangkan untuk tahun 2022 kab.banggai mengalami lonjakan kenaikan perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat yang berada pada peringkat ke 61 ( peringkat pertama nilai tertinggi se Sulawesi ) dari 415 kabupaten dengan predikat tingkat kepatuhan tinggi berada pada zona hijau dengan nilai 86 , 11.