Bawaslu-ads
KABAR KRIMINAL

Penindakan Miras Polsek Toili di Dukung WargaTiga Kecamatan

422
×

Penindakan Miras Polsek Toili di Dukung WargaTiga Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Bagus Alit Wisnawa Sebut Pelaku AN Bukan Warga Tolisu Melainkan Warga Piondo

KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya pemberantasan dan penindakan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Toili oleh Kapolsek Toili IPTU Candra beserta jajarannya mendapat dukungan warga Kecamatan Moilong, Kecamatan Toili dan Toili Barat. Pasalnya menurut warga minuman keras seringkali menjadi sumber atau biang terjadinya kejatahan maupun tindak pidana.

Bagus Alit Wisnawa salah seorang warga Desa Tolisu, Kecamatan Toili kepada media ini mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah mereka. Hanya saja menurut Bagus ada hal yang perlu diklarifikasi terkait pengakuan pelaku berinisial AN (25) yang sebelumnya mengaku kepada polisi merupakan warga Tolisu, padahal faktanya AN merupakan warga Desa Piondo.

“Kami sangat mendukung langkah Kapolsek Toili beserta jajarannya, hanya kami meminta agar ada klarifikasi mampun proses lebih lanjut terhadap AN (25) yang belum lama ini ditangkap membawa cap tikus. Pengakuannya dia warga Tolisu namun pada faktanya dia adalah warga Desa Piondo, sehingga menurut saya hal ini dapat mencemarkan nama desa kami olehnya itu pelaku bisa diberi sanksi hukum maupun sanksi sosial terkait pemberian identitas palsu itu,” kata Bagus Alit.

Sebelumnya AN ditangkap polisi pada Selasa (15/10) saat tengah membawa miras jenis cap tikus, kepada polisi AN mengaku dirinya merupakan warga Desa Tolisu. Pada saat diamankan pelaku tidak membawa identitas apapun sehingga polisi kemudian melaporkan bahwa pelaku merupakan warga Tolisu. Namun setelah dilakukan crosschek ternyata yang bersangkutan merupakan warga Desa Piondo, Kecamatan Toili.

Terpisah Kapolsek Toili IPTU Candra yang dimintai keterangannya membenarkan jika AN saat itu memberikan informasi data dirinya kepada Polisi bahwa dirinya merupakan warga Desa Toilisu. Saat dilakukan pengecekan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa ternyata pelaku merupakan warga Desa Piondo. Pihaknya akan kembali memeriksa AN berkaitan dengan penyampaian informasi data diri bohong itu. (MJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *