Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Sinergi Tiga Pilar Berantas Miras di Banggai

222
×

Sinergi Tiga Pilar Berantas Miras di Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Tiga pilar di pemerintahan desa atau pun kelurahan yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa atau Lurah di wilayah Kabupaten Banggai bersinergi dalam mendeteksi dini gangguan kamtibmas.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibas Polres Banggai Aipda Prianto SH bersama Babinsa dan Kepada Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (9/3/2021).

Tiga pilar ini merazia sebuah rumah warga milik RL (36) yang diduga menjual minuman keras (miras).

“Bhabinkamtibmas menindak lanjuti kejadian salah seorang warga mengamuk akibat telah mengonsumsi miras yang terjadi pada Sabtu malam (6/3) kemarin,” sebut Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

Dari razia di rumah itu, aparat penemukan puluhan kantong dan sebuah jerigen berisikan miras tradisional jenis cap tikus.

 “Di rumah pelaku ditemukan 96 kantong dan satu jerigen ukuran 10 liter yang isinya miras cap tikus,” ungkap AKP Pino.

Selanjutnya barang bukti yang ditemukan tersebut kemudian dimusnahkan didepan halaman kantor BPU Desa dan pelaku membuat surat pernyataan tidak lagi menjual minuman haram tanpa izin.

“Hasil kesepakatan bersama bahwa miras tersebut langsung dimusnahkan,” tutup AKP Pino. (MjB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *