KABAR LUWUK, PALU – Genderang perang terhadap peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di Sulawesi tengah terus ditabuh jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng dibawah komando Kombes Pol. Aman Guntoro, SIK.
Jumat (4/9/2020) Pukul 14.00 wita tim ditresnarkoba berhasil melakukan penangkapan di Bengkel “ABE” jalan Garuda Palu dengan tersangka inisial SSW (32 th), karyawan swasta, alamat di Jalan Garuda Kel. Birobuli Utara Kec. Palu Selatan yang diketahui menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 21,28 gram.
Masih dihari yang sama pukul 18.30 wita tim ditresnarkoba Polda Sulteng kembali menangkap seorang laki-laki inisial MP (27 th) di Jalan Asam III Kel. Kabonena Kec. Ulujadi Palu, berikut barang bukti yang ditemukan didalam kaleng wafer berupa 17 bungkus sabu paketan sekitar kurang lebih 50 gram dan 12 bungkus sabu paketan sekitar kurang lebih 1 gram atau total 891,35 gram.
Demikian keterangan pers yang dibacakan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Aman Guntoro, SIK dihadapan awak media di Lobi Polda Sulteng, Selasa (8/9/2020).