Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Razia di Tinangkung Selatan, Polisi Amankan Sejumlah Jenis Miras

316
×

Razia di Tinangkung Selatan, Polisi Amankan Sejumlah Jenis Miras

Sebarkan artikel ini

Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Jelang Ibadah Puasa Ramadhan

KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Miras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak pidana, olehnya itu wajib diberantas hingga ke akar-akarnya. Pada Operasi Tinombala 2021 jajaran Polsek Tinangkung melalui Bhabinkamtibmas Tinangkung Selatan melaksanakan razia miras. Hasilnya beragam jenis miras berhasil diamankan.

Brigpol Andreas Amrun bersama pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan pada Sabtu (3/4/2021) melaksanakan razia miras di wilayah desa setempat. Operasi itu merupakan bagian dari menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya umat muslim jelang pelaksanaan ibadah puasa.

Pada operasi itu berhasil disita 1 jeriken berisi lima liter cap tikus, 1 botol cap tikus dalam kemasan air mineral besar dan satu kemasan air mineral sedang. Tidak itu saja polisi juga menyita 12 kaleng bir hitam, bir hitam 42 botol, bir putih 31 botol. Pemilik berinisial NK tidak dapat menunjukan izin penjualan atau perdagangan miras jenis bir sehingga minuman miliknya itu kemudian diamankan polisi.

Sejumlah aparat pemerintah desa menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan operasi itu, mereka berharap giat itu lebih dirutinkan lagi. Pasalnya menurut mereka miras seringkali jadi biang terjadinya keributan dan tindak pidana di desa. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *