KABAR DAERAHKota PaluTerkini

Polsek Palu Utara Tangkap Dua Pelaku Narkoba Dan Kepemilikan Sajam

1540
×

Polsek Palu Utara Tangkap Dua Pelaku Narkoba Dan Kepemilikan Sajam

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Kepolisian Sektor Palu Utara, Polres Palu, mengamankan terduga pelaku narkoba dan senjata tajam dalam Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) Sabtu (12/9) malam.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.IK, MM, di Palu, Minggu malam mengatakan terduga pelaku narkoba yang diamankan berjumlah dua orang inisial AA (16) warga Kecamatan  Sindue, dan MF (24) warga Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.

 “Barang bukti yang diamankan tiga paket narkoba jenis sabu, satu paket besar dan dua paket kecil. Selain itu uang Rp.120 ribu, satu HP Oppo F 5, satu Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Hitam,” katanya.

Untuk pemilik sajam, kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.IK, MM, dari inisial AA (16) terduga pelaku narkoba dan inisial F (26) warga Kelurahan Pantoloan, Kota Palu.

 “KRYD dilaksanakan di jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pantoloan,  Sabtu (12/9) dari pukul 21.00 wita, mengamankan dua sajam dari inisial AA dan inisial F,” sambung Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang, SH, MH.

Rustang mengatakan, selain mengaman terduga pelaku narkoba dan sajam, pihaknya juga mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi STNK.

 “Semua kendaraan dan barang bukti hasil KRYD diamankan di Mapolsek Palu Utara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui KRYD ini dilakukan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Rustang menegaskan, KRYD dilakukan untuk meningkatkan siaga dan mengantisipasi kontijensi serta menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Palu dan Polsek jajaran. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *