Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota PaluTerkini

Polres Palu Tangkap Dua Orang Penyalahguna Narkoba

1189
×

Polres Palu Tangkap Dua Orang Penyalahguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Satres narkoba Polres Palu kembali menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di jalan veteran, Kelurahan laswani, Kecamatan mantikulore Kota Palu, Kamis (11/06/2020).

Kedua terduga pelaku tersebut berinisial SA (34) warga Kelurahan Kayumalue Kota Palu dan WB (40) warga Desa Wani Kabupaten Donggala.

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh , SIK.SH.MH membenarkan adanya penangkapan 2 orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di jalan veteran.

“Iya benar, dari satres narkoba Polres Palu berhasil mengamankan barang bukti dan 2 orang orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata AKBP Moch Soleh, Kamis sore.

AKBP Moch Sholeh mengatakan saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) Polres Palu berhasil menyita barang bukti yang digunakan oleh pelaku.

Petugas bwrhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus kristal bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 30,90 gram, 19 plastik klip kosong, 3 unit handphone, satu mobil merk Fortuner, 1 buah sendok dari pipet plastik, serta uang tunai Rp.85.450.000 Rupiah.

selanjutnya Pelaku diamankan diamankan di Polres Palu untuk dilakukan tes urine serta dimintai keterangan proses penyelidikan lebih lanjut. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *