KABAR LUWUK, BANGGGAI – Peristiwa kebakaran di Desa Sinampangnyo yang menewaskan Herman Dinata alias Ko Herman (56) menyisahkan sejumlah tandatanya. Kapolsek Pagimana IPTU Sukri Larau, SH yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menduga korban bunuh diri akibat persoalan rumah tangga. Sesaat sebelum rumah dan Herman terbakar, para saksi yang merupakan tetangga mendengar adanya bunyi ledakan dari dalam rumah tepatnya di bagian dapur.
Diterangkan Kapolsek Pagimana, pada hari kamis (26/11/2020) sekitar pukul 11.00 wita, Iptu Syukri Larau, SH mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran rumah tinggal Ko Herman yang terletak di Desa Sinampangnyo. Kapolsek Pagimana bersama anggotanya lalu mendatangi TKP dan bersama masyarakat membantu memadamkan api rumah tersebut dan sekitar jam 12.06 wita api berhasil di padamkan.,

Setelah api padam di dapati seorang mayat yang sudah tidak bisa dikenali lagi akibat terbakar dan di duga adalah Herman Dinata alias Ko Herman dengan posisi berada di dalam kamar bagian dapur. Rumah yang ditinggali oleh Herman itu milik Feriyanto Dadi.