Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Kerja Selamat Di Tengah Wabah Covid-19, JOB Tomori Jalankan Protokol Pemerintah Pusat

2258
×

Kerja Selamat Di Tengah Wabah Covid-19, JOB Tomori Jalankan Protokol Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Agus Sudaryanto “Seluruh pekerja JOB Tomori selalu taat terhadap protokol peningkatan kewaspadaan Covid-19 yang telah diterbitkan oleh perusahaan berdasarkan protokol pemerintah pusat, bahkan baik pekerja lapangan yang akan on duty maupun yang off duty kami awasi secara ketat bersama dokter dan tim medik, demikian pula pekerja Jakarta yang saat ini diberlakukan work form home“.

KABAR LUWUK, BANGGAI  – Sejak dinaikkan statusnya menjadi Pandemi oleh World Health Organization (WHO) dan perkembangan informasi resmi pemerintah mengenai jumlah pasien yang terjangkit Virus Corona Covid-19 di Indonesia, mendorong banyak pihak untuk melakukan sosialisasi dan antisipasi untuk mengatasi kepanikan yang terjadi di masyarakat.

Demikian pula halnya dengan perusahaan JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) yang merupakan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dibawah pengawasan pemerintah pusat yaitu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), melakukan berbagai cara seperti sosialisasi, edukasi dan pencegahan dalam rangka peningkatan kewaspadaan covid-19.

Salah satu contoh yakni pertukaran pekerja lapangan on duty dan off duty JOB Tomori yang biasanya dilakukan 14 :14 hari, saat penyebaran COVID-19 di Indonesia semakin luas, General Manager JOB Tomori Akhmad Miftah mengeluarkan surat edaran pencegahan penyebaran COVID-19 dengan memberlakukan mekanisme kerja di Lapangan Gas Senoro yang pekerja on duty dan off duty, diperpanjang hingga 28 hari sejak pekerja tersebut on duty dan off duty. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan mengkarantina pekerja on duty dan off duty selama 14 hari yang akan melakukan pertukaran sejak dinaikkannya status pandemi oleh pemerintah, sedangkan pekerja yang berada di Jakarta diberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari kediaman masing-masing, kebijakan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang begitu cepat.

Agus Sudaryanto selaku Relation, Security & Comdev Manager JOB Tomori menjelaskan bahwa seluruh pekerja JOB Tomori selalu taat terhadap protokol peningkatan kewaspadaan Covid-19 yang telah diterbitkan oleh perusahaan berdasarkan protokol pemerintah pusat, bahkan baik pekerja lapangan yang akan on duty maupun yang off duty kami awasi secara ketat bersama dokter dan tim medik, demikian pula pekerja Jakarta yang saat ini diberlakukan work form home.

Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai untuk bersama-sama melakukan upaya peningkatan kewaspadaan terhadap covid-19, semoga dengan gerakan bersama dan serentak, kita dapat memutus rantai penyebaran virus corona ini, tutupnya pria yang membawahi fungsi Relation, Security dan Comdev di perusahaan JOB Tomori ini. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *