Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Enggan Dimediakan, Wakil ketua DPRD Bangkep Ancam Wartawan Peling Raya

583
×

Enggan Dimediakan, Wakil ketua DPRD Bangkep Ancam Wartawan Peling Raya

Sebarkan artikel ini
Ramli Suma wartawan Peling Raya saat melaporkan kasus pengancamannya ke Polres Bangkep. (Foto : Istimewa)

Ramli Suma Laporkan Pengancaman Itu ke Polres Bangkep

KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Entah karena malu atau takut dimediakan namanya dalam pemberitaan terkait laporan polisi Kadis Keuangan yang diancam wakil ketua I DPRD Bangkep. Moh Risal Arwi pada Selasa (16/3/2021) malah melakukan pengancaman terhadap wartawan Peling Raya Ramli Suma.

Risal Arwi pada pesan melalui aplikasi WhatsApp sekira pukul 19.49 wita menyampaikan ancaman dengan kalimat, bahwa wartawan datang hanya menyalurkan kebencian dan apabila dirinya kehilangan jabatan dan tidak lagi memiliki jabatan di Bangkep ia akan menerima demikian juga Ramli Suma juga harus menerima jika terjadi sesuatu pada dirinya. Mengingat Ia tidak hidup sendiri di Bangkep.

Ramli Suma Wartawan Peling Raya yang mendapat ancaman (Foto : Istimewa)

“Jangan mentang-mentang kalian wartawan datang hanya untuk menyalurkan kebencian pada orang seperti saya. Sekarang silahkan saja apa mau kalian. Saya kasih tahu memang eeeeee demi Allah kalau keinginan kalian saya kehilangan jabatan dan tidak ada lagi di jabatan Bangkep akan saya terima dengan senang hati, dan bapak juga ketika ada akibat dari itu semua sama diri bapak mohon bapak harus terima juga ,karena saya tidak hidup sendiri di Bangkep ini. ini tumpah darah saya 7 turunan,” tulis Risal Arwi dalam pesan WhatsApp kepada Ramli Suma.

Ramli Suma juga menerima pesan yang menyebutkan agar Ia menjaga pertemanan dan jangan menjadikan Risal Arwi sebagai musuh. Pada pesan yang diterimanya itu wakil ketua I DPRD Bangkep mempertanyakan apa masalah dirinya dengan wartawan (Ramli Suma-red) yang terkesan mencari-cari kesalahannya dengan mendatangi Polres Bangkep dengan tujuan mempublikasikan laporan Stevan Moidady.

“Tolong jaga pertemanan ini jangan memjadikan saya melihat bapak sebagai musuh, hormat saya Risal Arwi, Ass pak rambli saya ini sebenarnya ada masalah apa sama bapak ,dengan alasan bapak wartawan mau cari kesalahan saya dengan datangi polres untuk publis kasus laporan saudara stevan. pak rambli demi Allah saya tidak takut kehilangan jabatan ,tapi saya ingatkan bapak saya kehilangan semuanyapun tak apa2 dan insya Allah saya akan berhadapan dengan bapak. Selama ini saya berusaha baik sama bapak yaaaaa kayaknya bapak sentimen sama saya?? dimana bapak ini. Jangan begitu bapak fikir saya takut tidak usah libatkan jabatan saya saya taruh di telapak kaki ,sekarang saya sebagai pribadi,” sambungan pesan wakil ketua I DPRD Bangkep.

Pada pesan selanjutnya, Risal Arwi juga mempertanyakan apakah Ia terlihat seperti penjahat di mata wartawan termasuk apakah Ia mengambil hak-hak mereka.

“Kasiang saya kamu pancing2 turus saya ini kenapa penjahat saya di hadapan kalian ??yaa …atau saya ambil hak kalian????? Jangan kamu tawar sama saya, bukan sama dengan orang lain kamu kasih takut, saya heran saya mau baik sama siapa saja pak,” tambahnya dalam pesan yang ditujukan kepada Ramli Suma.

Atas dasar tersebut di atas,   Ramli Suma merasa diri terancam dan  profesinya sebagai pers dihalang-halangi. Kasus itu telah laporkannya ke SPKT Polres Bangkap pada jumad (19/3/2021) pukul 09.48 wita. Surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/44/III/2021 /Sulteng/Res-Bangkep  yang diterima Ramli Suma ditanda tangani oleh KA SPKT Kanit III Brigadir Polisi Ilham Tri Yuana Putra. Ramli Suma berharap penegak hukum dalam hal ini Polres Bangkep serius  dalam menagani kasus yang ia laporkan.

“Kami  pers di Bangkep percaya Polres Bangkep  profesional dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dalam mencari keadilan  hukum,” kata Ramli Suma. (Ram/Arman Londomi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *