Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Diserang Melalui Medsos, Wabup Bangkep Tanggapi Dengan Bijak

453
×

Diserang Melalui Medsos, Wabup Bangkep Tanggapi Dengan Bijak

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Status di jejaring sosial yang menyerang pribadi dan jabatan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Salim J Tanasa tidak membuat orang nomor dua di Kabupaten Bangkep ini murka dan mengambil tindakan hukum. Justru Salim J Tanasa menyikapi penyerangan terhadapnya itu secara bijak.

Pada salah satu status Facebook yang dituliskan dan diposting oleh Jufri Hermawan menuliskan kalimat dengan penggalan kalimat awal Waspadalah, kemudian dilanjutkan dengan kalimat yang menyebutkan surat Wakil Bupati Bangkep kepada pimpinan DPRD Bangkep sangat tidak wajar dan melangkahi aturan. Penulis status menganggap surat tersebut adalah bentuk perlawanan terhadap Bupati Bangkep karena surat tersebut tidak melalui proses paraf di sekretariat Pemda dan tidak ada tembusan kepada Bupati.

Menurutnya juga bahwa isi surat itu sangat tidak etis karena membahasa mengenai pembahasan APBD yang telah melalui perjuangan yang alot dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkep bahkan sudah selesai. Jufri juga menyebutkan anehnya dalam surat yang di tulis Wakil Bupati Bangkep itu meminta tambahan anggaran di luar mekanisme.

“kpd Aparat Penegak Hukum agar menyikapi hal ini demi BANGKEP agar kembali sembuh & sehat2..~ini status yg di fb yg di tanggapi p.wabub” lanjutan tulisan Jufri Hermawan dalam status Facebooknya.

Wakil Bupati Bangkep Salim J Tanase yang dimintai keterangannya mengatakan, mengenai surat yang di tujukan kepada DPRD itu merupakan surat yang menjawab lampiran APBD yang disampaikan ke pemerintah karena tidak memenuhi kriteria sesuai hasil koreksi.

Terkait pembiayaan pelantikan yang menjadi salah satu pemberitahuan kepada lembaga DPRD bahwa anggaran pelantikan sekaligus pengadaan atribut untuk fasilitas kelengkapan itu wajib dianggarkan. Salim J Tanase juga menyebutkan, pemerintah itu profesional dalam menyikapi permasalahan anggaran, bahkan semuanya harus sesuai mekanisme. Menurutnya proses pengurusan pelantikan itu adalah DPRD mulai mengangkat sampai proses pelantikan karena yang membiayai adalah dinas terkait sesuai tata pemerintahan (Tapem) sehingga sebagai wabup, Ia meminta untuk diteliti kembali terkait anggaran yang sudah terpakai dalam proses pelantikan.

Menariknya menurut Wabup Bangkep, ada oknum atau pihak-pihak secara emosional terkesan selalu menghantam pemerintah, yang seharusnya semuanya dikoordinasikan terlebih dahulu seperti apa aturan yang sebenarnya hingga kemudian dipermasalahkan sehingga tidak membias seperti saat ini.

“Dengan besar hati saya tidak akan menindak lanjuti atau melapor kepihak yang berwenang, semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua , biar saja masyarakat yang menilai karna kadarnya saya itu  memanggil semua OPD atau stakeholder duduk bersama memperbaiki daerah ini. Jadi persoalan surat itu adalah menjawab lampiran APBD yang disampaikan ke kita,” kata Salim J Tanasa.

Secara bijak Wabup Bangkep juga mengutarakan, jika dirinya dianggap keliru maka Ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Bahkan secara pribadi dirinya meminta untuk ditegur, dikoreksi dan dikritik karena itu sudah menjadi hak bersama menegur setiap ada kekeliruan dalam setiap pengambilan keputusan.

“Terkait persoalan saya dianggap melangkahi kewenangan pak Bupati, perlu saya jelaskan dan sampaikan bahwa bupati dan wabub itu dalam undang-undang yang menjelaskan terkait tugas dalam mengambil keputusan itu sama, karna ada pelimpahan tugas dan kewenangan apabila bupati tidak ada di tempat, namun pada intinya silahkan sampaikan teguran, kritik dan sarannya karena pemerintah itu terbuka demi kemajuan Bangkep tercinta ini,” kata Wabup Bangkep.

Sejumlah pihak yang dimintai keterangan berkaitan dengan status di media sosial yang terkesan menyerang Wakil Bupati Bangkep itu malah balik bertanya kapasitas Jufri Hermawan, mengingat Ia bukanlah anggota DPRD Bangkep namun bersikap seolah sebagai anggota DPRD Bangkep yang kemudian keberatan dengan adanya surat wakil bupati yang dilayangkan ke lembaga legislatif itu. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *