Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Diciduk Polsek Toili, Preman Kampung Buat Surat Pernyataan

440
×

Diciduk Polsek Toili, Preman Kampung Buat Surat Pernyataan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Pengaruh minuman keras memang sangat tidak baik, selain dapat mengganggu kamtibmas, para peminum yang sudah dalam kondisi mabuk dapat bertingkah ala preman kampung yang gagah berani. Namun hal itu tidak berlaku dihadapan AKP Candra selaku Kapolsek Toili. Jajarannya mengamankan seorang pemuda dan remaja berinisial YD (28) dan RK (16) karena mabuk sambil berteriak-teriak serta di Desa Mulyasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (12/3/2021) dini hari.

Kedua pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis cap tikus itu juga mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara lainnya.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya dua warga yang mabuk dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH.

Menindak lanjuti laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan pengecekan ke TKP. Pemuda tersebut diamankan di lokasi sekitar pukul 01.20 Wita.

“Tidak hanya kedua pelaku ini yang diamankan tapi satu unit sepeda motor bersama tiga kantong cap tikus,” beber AKP Candra.

Kedua pelaku langsung diamankan polisi ke Mapolsek Toili guna dimintai keeterangan lebih lanjut dan diberi pembinaan serta akan diperintahkan membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Nanti mereka sudah sadar dari pengaruh alcohol baru akan dimintai keterangan dari mana mendapatkan miras tersebut,” tutup AKP Candra.

Kepada media ini perwira tiga balak mengimbau agar warga berperan serta memberantas peredaran miras dengan cara melaporkan adanya tempat produksi, tempat penjualan dan lokasi mabuk-mabukan. Pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh laporan atau informasi itu dengan tetap merahasiakan pemberi informasi. (MJB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *