Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Luwuk Kembali Bubarkan Warga Pesta Miras

434
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Luwuk Kembali Bubarkan Warga Pesta Miras

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman, personel Polsek Luwuk terus melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi.

Saat melaksanakan patroli, anggota Polsek Luwuk kembali menemukan sejumlah warga sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus dipinggir jalan, Kelurahan karaton, Kecamatan Luwuk, Sabtu malam (4/9/2020).

“Anggota mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kelompok warga itu dan menyita barang bukti cap tikus dalam botol air mineral ukuran 600 ml,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.

AKP Petrus mengatakan, kegiatan patroli ini rutin dilakukan untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Luwuk.

“Anggota juga melakukan dialogis dengan warga dan mengimbau agar menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” kata Kapolsek.

Selain itu, lanjut perwira berpangkat tiga balak ini, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Dan masyarakat diimbau untuk selalu menjaga tali silaturahmi serta persaudaraan dalam Pilkada serentak tahun 2020,” tutup AKP Petrus. (MjB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *