Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Camat Totikum Selatan Pimpin Sosialiasi PPKM Berskala Mikro di Desa Kanali

529
×

Camat Totikum Selatan Pimpin Sosialiasi PPKM Berskala Mikro di Desa Kanali

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Upaya sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dalam rangka Pencegahan Pandemi Covid-19 Tahun 2021 terus dilakukan pemerintah. Pada selasa (30/3/2021) Camat Totikum Selatan Afrianto Pamolango, S.STP memimpin pelaksanaan kegiatan sosialisasi di Balai Pertemuan Rakyat (BPR) Desa Kanali.

Kegiatan yang dihadiri oleh dr. Selvyani Pasomba (Dokter Umum UPT. PKM. Totikum Selatan/selaku Narasumber), mewakili Ka. UPT. PKM. Totikum Selatan, Rizal Kaniu (Tenaga Ahli/Pendamping Kabupaten Bangkep/Narasumber Sosialisasi), Serma J. Ferry (Babinsa/Danpos Totokum dan Totikum Selatan Koramil 1308-10/Slkn), mewakili Danramil 1308-10/Slkn, Bripka Harmawansyah (Ps. Kanit Intel Polsek Totikum), mewakili Kapolsek Totikum, Darso Landengo, S.Pd .(Pendamping Desa Kecamatan Totikum), Nurmiyati (Kades Kanali) bersama para perangkat desa, Anwar  (Ketua BPD Desa Kanali) bersama anggotanya dan Prio Sigit Kamindang (Pendamping Desa Lokal) berlangsung dengan protokol kesehatan.

Kades Kanali Nurmiyati pada sambutannya menyampaikan, dengan dilaksanakan sosialisasi PPKM skala Mikro ini, diharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah yang ada di desa dengan seluruh lembaga yang terkait agar semua yang dilaksanakan dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Melalui program PPKM skala Mikro di Desa Kanali, diharapkan kepada Tim relawan aman Covid-19 Desa Kanali bersama masyarakat secara bahu membahu untuk berkampanye melalui sosialisasi prokes, sehingga masyarakat di desa dapat terhindar dari virus corona.

“Marilah kita bekerja sama dengan sebaik-baiknya, agar dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 ini kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona yang jadi pandemi di Indonesia bahkan dunia saat ini,” ujarnya.

Camat Totikum Selatan yang membuka kegiatan itu pada penyampaiannya mengatakan, kepada pemerintah desa dan lembaga di desa dapat saling bekerja sama, agar  pelaksanaan program-program pemerintahan di desa dapat berjalan sesuai harapan. Diharapkan kepada masyarakat di Kecamatan Totikum Selatan, dengan adanya program PPKM skala Mikro ini, agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan tidur untuk dapat menanami hasil pertanian, sehingga dengan hasil pertanian ini masyarakat dapat terbantu baik kebutuhan pokok maupun ekonomi. Dengan adanya kegaitan sosialisasi PPKM Mikro ini, diharapkan kepada pemerintah desa dapat menyediakan sarana dan prasana dalam pencegahan pandemi covid-19 seperti tempat isolasi dan posko penanganan covid-19 di desa, dan jangan lupa juga masyarakat untuk tetap memberlakukan protocol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Banggai Kepulauan No. 23 tahun 2020.

“Untuk pembiayaan PPKM skala Mikro ini, berdasarkan instruksi Menteri Desa PDTT No. 1 tahun 2021 dengan melakukan perubahan APBDes untuk melaksanakan PPKM skala Mikro di Desa. Sehubungan dengan perubahan APBDes ini, dari 8 % anggaran dana desa diperuntukan untuk pembiayaan operasional dan kegiatan dalam pelaksanaan program pemerintah terkait PPKM skala Mikro. Manfaatkan dengan benar dan peruntukannya disesuaikan anggaran yang ada,” jelas Camat Totikum Selatan.

Untuk program kegiatan PPKM skala Mikro ini, berlaku sejak 22 Maret 2021 sampai dengan 22 Juli 2021. Untuk itu, diharapkan kepada Tim relawan Covid-19 yang sudah dibentuk melalui Posko PPKM Mikro, benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya guna mensukseskan proram pemerintah dalam memutus mata rantai virus corona ini.

Dokter Silfiani dari UPT. Puskesmas Totikum Selatan pada penyampaiannya berujar, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi PPKM Mikro ini, diharapkan peserta dapat mengimplementasikan diri sendiri dan umumnya bagi masyarakat di Desa Kanali. Kedepan peserta sosialisasi bisa merealisasikan dan mampu menjelaskan  kepada masyarakat terkait PPKM berskala Mikro, serta kedepan peserta mampu melaksanakan PPKM berbasis mikro.

Terkait tindakan pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui PPKM berskala Mikro ini, diharapkan agar masyarakat tetap menjalankan Prokes sesuai Perbup No. 23 tahun 2020 melalui edukasi 3 M, 3 T dan 3 K yaitu : 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak),  3 T (Tracing, Testing,  Treatmen) dan 3 K ( kontak erat, kerumunan dan kamar/ruang tertutup). Untuk pelaksanaan program pemerintah terkait pemberian vaksinasi kedepan, diharapkan kepada masyarakat, agar tidak merasa khawatir dan tidak memberikan informasi berita Hoax, atau dapat memprovokasi dengan mempengaruhi masyarakat untuk tidak melakukan vaksinasi, karena pelaksanaan vaksinasi ini sudah ada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Olehnya itu, terkait pelaksanaan vaksinasi kedepan, kami mengajak kepada semua masyarakat di Kabupaten Bangkep ini, khususnya masyarakat di Kecamatan Totikum Selatan, marilah kita mendukung program pemerintah, Vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat adalah aman dan halal,” ujarnya.

Tenaga Ahli/Pendamping Kabupaten Bangkep, Rizal Kaniu menyampaikan, rentang tugas pemerintah desa  dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 serta pembentukan struktur organisasi terkait tim relawan dengan membentuk Posko PPKM Mikro dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Dalam upaya Pemdes dalam penyediaan Posko PPKM Mikro terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, diharapkan agar sarana dan prasarananya yang mudah untuk dijangkau serta terdapat baliho sebagai penunjukan Posko PPKM skala Mikro.

Pemdes melalui Tim Pencegahan dan penanganan Covid-19, agar menyediakan sarana prokes berupa tempat cuci tangan dan sabun bagi rumah-rumah warga maupun tempat fasilitas umum, dan Pemdes wajib menyediakan fasilitas ruang isolasi di desa. Untuk fasilitas ruang isolasi harus tempat yang nyaman bagi pasien. Untuk penyediaan semua sarana dan prasarana dalam program PPKM skala Mikro, harus disesuaikan dengan anggaran yang ada yakni 8 % dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Tim harus melakukan pendataan bagi pasien yang terkonfirmasi, melalukan pembinaan dan sosialiasi kesehatan terhadap masyarakat, serta pendataan rumah-rumah yang tidak memiliki sarana protokol kesehatan ( prokes ).  Dalam setiap kegiatan dalam upaya pencegahan pandemi covid-19 ini, Tim harus berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Bindan Desa atau pihak Nakes di Puskesmas yang ada diwilayah,” tambahnya.

Terkait adanya pembagain zona, baik itu zona merah, kuning, orens dan hijau, dimana masing-masing zona berbeda dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Dalam pelaksanaan PPKM skala mikro ini, yang perlu diperhatikan adalah adanya perubahan perilaku manusia dalam upaya menghadapi pandemi Covid-19 melalui Iman, Aman dan Imun. Hal ini perlu sekali kita terapkan bagi masyarakat, Tim yang terbentuk dalam posko PPKM ini, benar-benar mengetahui perilaku dalam masyarakat. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *