KABAR LUWUK, BANGGAI – Seorang warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui berinisial Ml alias A (22) diamankan aparat kepolisian lantaran mabuk saat berbelanja di kios kompleks SPBU Kelurahan Batui, Kamis malam (17/12/2020).
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang warga singgah membeli rokok di kios yang saat itu mengeluarkan muntah di dalam kios diduga karena mabuk berat.
“Pemuda ini sempat menaiki sepeda motornya namun terjatuh, sehingga warga yang melihat langsung mengamankan dan membaringkannya di samping kios,” tutur Iptu Yoga.
Menerima informasi itu, Iptu Yoga langsung memerintahkan anggotanya untuk menjemput pemuda mabuk yang mengalami luka bagian jari kaki dan jari tangan serta pundak akibat terjatuh dari sepeda motornya.
“Ketika sadar pelaku mengakui mabuk miras cap tikus yang dibeli dari Luwuk dan dikonsumsi bersama rekannya,” kata Iptu Yoga.
Iptu Yoga menambahkan, selanjutya pemuda ini diberikan pembinaan dan membuat surat pernyatan agar tidak lagi mengonsumsi miras yang merupakan pemicu terjadinya gangguan kamtibmas serta berdampak buruk bagi kesehatan tubuh.
“Ini sebagian dampak dari miras. Maka dari itu kita berantas demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” tandas Iptu Yoga. (MjB/Rls)