Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Angkut Cap Tikus,Warga Uluno Diamankan Polisi

434
×

Angkut Cap Tikus,Warga Uluno Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI LAUT – Perang terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan terus dilakukan. Pada hari ini Rabu (3/3/2021) sekira pukul 16.00 wita, anggota jaga Mako Polsek Tinangkung bersama anggota sat Reskrim polres Bangkep berhasil mengamankan mobil yang memuat miras jenis cap tikus.

Disampaikan, pada saat kejadian mobil yang memuat miras melewati Mako Polsek dari arah Kecamatan Tinangkung Utara, kemudian di amankan di Mako Polsek dan di lakukan penggeledahan terhadap mobil jenis minibus DN 1692 ( TNKB di lepas ). Saat digeledah polisi mengamankan tiga buah jerigen berisi miras jenis cap tikus. Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap sopir yang di ketahui sebagai pemilik miras bernama RS warga Desa Uluno, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Bangkep.

RS menerangkan kepada polisi, bahwa miras jenis cap tikus di beli oleh pelaku di Desa Ponding-Ponding pada warga berinisial AC dan BH sejumlah 80 liter yang di isi di tiga buah jerigen. Rencananya miras itu akan di bawah ke Desa Uluno Kecamatan Bulagi untuk dijual kembali.

Saat ini barang bukti berupa miras jenis cap tikus sebanyak tiga jerigen telah di amankan. Pemilik miras akan dibuatkan surat peryataan tidak lagi mengulangi perbuatannya. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *