Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Angkut Cap Tikus, Mobil Fortuner Diamankan Polsek Pagimana

371
×

Angkut Cap Tikus, Mobil Fortuner Diamankan Polsek Pagimana

Sebarkan artikel ini

Sepuluh Jerigen Berisi Sekira 200 Liter Miras Cap Tikus Disita Polisi

KABAR LUWUK, BANGGAI – Jajaran Kepolisiam Sektor Pagimana terus bergerilya memberantas peredan minuman keras. Pemberantasan itu dilakukan dengan intens menggelar razia di jalan mau pun di tempat-tempat yang diduga menjual dan menyimpan minuman haram tersebut.

Kali ini, Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP Syukri Larau SH ini, lagi-lagi mengagalkan penyelundupan minuman beralkohol jenis cap tikus ke wilayah Kota Luwuk, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Razia kendaraan yang digelar di Jalan Trans Sulawesi Desa Tintingan, Kecamatan Pagimana, mulai pukul 22.00 hingga 03.00 Wita itu berhasil mengamankan satu unit mobil mengangkut puluhan jeriken berisi miras jenis cap tikus.

 “Pelaku berinisial AW (29) warga Kecamatan Luwuk ini mengangkut 10 jeriken cap tikus,” ungkap AKP Syukri.

Jeriken berukuran masing-masing 20 liter tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Toyota jenis Fourtuner warna hitam dengan total miras cap tikus sebanyak 200 liter.

 “Pria ini sudah kita amankan bersama mobil dan barang bukti miras cap tikus untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Syukri. (MjB/RlS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *