KABAR LUWUK – Kabar Baik! Layanan BPJS RSUD Luwuk Kembali Gratis Setelah Hutang Lunas. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banggai mengumumkan bahwa masalah hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk telah berhasil diselesaikan.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala UPT PMI Kabupaten Banggai, dr. H. NHD Gunawan, M. Kes, melalui sebuah himbauan resmi.
Dalam pengumumannya, dr. Gunawan menyampaikan, “Dengan sudah diselesaikannya administrasi dari pihak RSUD Luwuk, maka pelayanan daerah untuk pasien BPJS kembali seperti semula (GRATIS). Terima kasih kepada RSUD atas penyelesaian administrasinya, semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.”
Pengumuman tersebut dipasang di ruang kerja Direktur Utama RSUD Luwuk sebagai bentuk transparansi kepada publik, terutama bagi pasien yang sebelumnya sempat merasa khawatir terkait terganggunya layanan kesehatan akibat masalah administrasi hutang rumah sakit.
Dirut RSUD Luwuk, dr. H. Yusran Kasim, juga memberikan himbauan kepada seluruh pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan agar tidak perlu ragu lagi untuk mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Luwuk.
“Layanan kesehatan untuk pasien BPJS kini kembali gratis, termasuk pengambilan darah yang selama ini sempat terkendala. Terima kasih kepada UPT PMI Kabupaten Banggai atas kerjasamanya dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar dr. Yusran.
Hutang yang sebelumnya sempat menghambat proses pelayanan kesehatan di RSUD Luwuk kini menjadi pelajaran penting bagi kedua lembaga, baik PMI maupun RSUD, untuk memperkuat kerjasama di masa depan.
Dr. Yusran berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS, dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Dengan pengumuman ini, masyarakat Kabupaten Banggai dapat kembali mengakses layanan kesehatan yang sempat terganggu.
Ini tentunya menjadi kabar baik bagi mereka yang selama ini mengandalkan layanan kesehatan gratis dari BPJS, khususnya dalam situasi kebutuhan medis yang mendesak. PMI dan RSUD Luwuk berkomitmen untuk terus berkoordinasi agar pelayanan kesehatan di daerah tersebut selalu optimal.
Bagi pasien BPJS, baik rawat jalan maupun rawat inap, kini sudah dapat kembali menikmati layanan kesehatan gratis di RSUD Luwuk seperti biasa tanpa kekhawatiran terkait masalah administrasi rumah sakit. Semoga kerjasama yang baik antara PMI dan RSUD Luwuk ini dapat terus berlangsung demi kepentingan masyarakat luas. ( MAM) **