“Pengerukan Pasir Jangan disalah artikan lain”
Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK,BANGGAI – Prihatin akan nasib masyarakatnya yang sering terendam banjir terutama permukiman penduduk di Desa Teku Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai berharap agar Pemerintah kabupaten Banggai dapat segera melakukan normalisasi sungai Teku, pasalnya, normalisasi sungai menjadi solusi jitu untuk menyelamatkan puluhan rumah masyarakat dari korban banjir.
Hal tersebut disampaikan kepala Desa Teku, Jufri A. Lasandre saat berkunjung kekantor Sekretariat PWI Kabupaten Banggai, Kamis 24 Agusts 2022 telah menyampaikan kronologis awal hingga terjadinya pengerukan pasir yang ada di pinggir pantai. Ia juga menambahkan bahwa didesa teku itu ada sungai besar kemudian kekiri lagi ada sungai kecil dan ada bentukkan danau pasca banjir.
” Setiap kali hujan turun dengan durasi agak panjang, maka warga desa teku Kecamatan Balantak Utara selalu menjadi korban banjir. Bahkan itu terjadi sampai beberapa kali dalam setahun. Tidak mungkin kan kondisi ini dibiarkan, karena mereka itu masyarakat kita. Solusi satu-satunya untuk mencegah banjir ini, ya pendalaman dan pelebaran (normalisasi) Sungai teku lah jawabannya,” ujar Kapala Desa Teku.
Lanjutnya, selagi Sungai Teku tidak dilakukan pembersihan dan pendalaman serta pelebaran sungai, maka banjir tidak hanya mengancam masyarakat di desanya saja, tapi juga masyarakat lain pada umumnya. Ungkap Kades.
” Lihat saja, jika sedikit saja hujan terus mengguyur, maka sungai Teku ini langsung meluber dan airnya malah kembali lagi ke permukiman warga. Tidak hanya di desa Teku yang kena banjir, tapi tetangga desapun terkadang kena dampaknya juga terancam. Pasalnya, parit air yang bermuaranya ke sungai Teku terjadi pendangkalan yang tentunya setiap saat banjir akan selalu mengancam warga.
“Warga saya saja, lebih 160 KK dan menjadi korban bisa mencapai puluhan rumah terdampak banjir”. Ungkap Jufri A Lasandre.
Terkait harapan agar dilakukan normalisasi Sungai Teku, sambung Kades, maka pihaknya telah menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten. Namun, sejauh ini, normalisasi tersebut belum pernah dilakukan oleh Pemkab, sehingga dengan dilakukannya normalisasi ini masih terjadi hambatan air dengan terjadinya penumpukan pasir di pinggir pantai yang menghambat kelancaran arus sungai.
“Kata Jufri A Lasandre langsung mengadakan rapat bersama warga serta BPD yang ada untuk mengantisipasi pasir yang ada di pinggir pantai kami semua sepakat untuk menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk melakukan pengerukan, itupun kami lakukan hanya satu kali agar jalannya air terbuka lebar. Sementara dari pihak perusahaan juga telah memberikan kontribusi dari pasir tersebut kepada pihak Desa biaya angkut pasir dan dananya juga sudah diterima oleh bendahara desa sebagai pemasukan PAD desa’. Jelasnya.***