KABAR LUWUK, JAKARTA – Menyimak amanat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya dalam Apel Kasatwil di pengujung 2021 di Bali, selain meminta jajarannya menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menjaga, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, juga menegakkan hukum serta mendukung kebijakan pemerintah.
Jenderal polisi bintang empat itu juga mewanti-wanti personelnya menghindari tindakan-tindakan kontraporduktif yang berdampak pada organisasi Polri. Amanat itu tentunya menjadi pagar diri bagi personel kepolisian untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Apel Kasatwil menjadi wadah mengevaluasi kinerja selama setahun yang telah dilakukan, sekaligus merencanakan program kerja di tahun depannya.
Mengingat di tahun 2021, Korsp Bhayangkara tidak lepas dari sorotan dan kritikan masyarakat, mulai dari ramainya tanda pagar (tagar) “Percuma lapor polisi”, kasus mural “404:not found”, hingga personel Polri banting demonstran di Banten.
Polri pun menggunakan berbagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik, mulai dari festival mural dan lomba orasi untuk memastikan bahwa Polri adalah organisasi yang tidak antikritik, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Memasuki tahun 2022, saat itu respons positif terhadap institusi Polri berangsur pulih seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Polri pun fokus menjalankan tugas utama sebagai penegak hukum, di sisi lain mendapat penugasan khusus oleh pemerintah sebagai garda depan mewujudkan capaian vaksinasi COVID-19 hingga booster 100 persen.