KABAR LUWUK – Jaksa Agung Terima Hasil Audit Dana Pensiun BUMN, Temuan Kerugian Mencapai Rp314 Miliar. Pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta menjadi saksi pertemuan penting antara Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersih-bersih BUMN yang telah diumumkan sebelumnya antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri BUMN mengungkapkan hasil dari audit dana pensiun (Dapen) BUMN yang dilakukan oleh pihaknya.
Hasilnya menunjukkan bahwa dari total 48 Dana Pensiun yang ada di Kementerian BUMN, sebanyak 34 di antaranya dalam kondisi tidak sehat.
Ini berarti sekitar 70% dari seluruh Dana Pensiun di kementerian tersebut menghadapi masalah serius.
Menteri BUMN juga memberikan indikasi terhadap kemungkinan adanya penyelewengan dana pensiun. Untuk mengungkap lebih lanjut dan menilai jumlah kerugiannya, Menteri BUMN dan Jaksa Agung sepakat untuk mengirim temuan ini kepada BPKP untuk melakukan audit lebih lanjut.
Menteri BUMN menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan Agung dalam upaya bersih-bersih BUMN.
Dia juga mengapresiasi komitmen Jaksa Agung dalam menangani oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu.
Sampai saat ini, proses audit telah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN, yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Hasil audit menunjukkan adanya kerugian sekitar Rp314 miliar.
Kepala BPKP melaporkan bahwa audit yang mereka lakukan mencakup aspek akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi risiko, dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Laporan ini akan menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari sinergi antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN, dan BPKP dalam mewujudkan Good Corporate Governance di Kementerian BUMN.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah,
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, serta Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan kesehatan keuangan Dana Pensiun BUMN demi melindungi hak-hak pensiunan yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun. Selanjutnya, proses audit dan tindak lanjut yang akan diambil akan menjadi langkah kunci dalam mengatasi permasalahan ini dan memastikan keberlanjutan Dana Pensiun BUMN di masa depan.(*)