KABAR NASIONAL

Jaksa Agung Ingatkan Silakan Rayakan Idul Fitri  Sederhana dan Tidak Berlebihan

665
×

Jaksa Agung Ingatkan Silakan Rayakan Idul Fitri  Sederhana dan Tidak Berlebihan

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung RI, Burhanuddin

Bagi yang akan mudik, Jaksa Agung mengingatkan agar tetap waspada dan berhati-hati sepanjang perjalanan, sehingga semuanya dapat selamat sampai di tujuan. “Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara-saudara di rumah”.

Tak hanya itu, memasuki masa libur panjang, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan faktor keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengecek serta memastikan kabel-kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, dan telah mengunci semua pintu dan jendela ruang kantor, serta pastikan kantor selalu dalam penjagaan. Maka untuk itu, petugas keamanan dalam (kamdal) dan/atau satpam agar selalu standby di kantor sesuai dengan jadwal piketnya.

Selanjutnya, Jaksa Agung selaku pribadi maupun pimpinan juga menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus menjaga integritasnya sehingga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan tetap terjaga dengan baik.

“Namun demikian, kita tetap harus meningkatkan semangat melayani dan mempertahankan mindset kerja yang inovatif agar penegakan hukum yang kita jalankan mampu mengimbangi perkembangan zaman. Hal yang terpenting adalah segala kesalahan atau kekurangan di masa lampau harus menjadi bahan intropeksi kita bersama untuk terus mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung.

Hadir dalam kunjungan kerja ini secara virtual yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (K.3.3.1)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *