KABAR LUWUK, PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Jacob Hendrik Pattipeilohi, SH, MH menyampaikan permintaan maaf atas insiden pengusiran sejumlah wartawan
Pengusiran tersebut dilakukan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fitrah, pada upacara Hari Bakti Adhyaksa (HBA) Jumat, 22 Juli 2022 pekan lalu.
Permohonan maaf Kajati Sulteng itu disampaikannya pada pertemuan dengan sejumlah jurnalis, baik media cetak maupun elektronik di ruang Rapat Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin 25 Juli 2022.
Kejati Sulteng sengaja mengundang rekan-rekan jurnalis untuk menyampaikan secara langsung permohonan maaf atas kejadian yang terjadi pada hari jumat tanggal 22 Juli 2022.
Hal tersebut karena adanya miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak menjelang kegiatan akan berlangsung.
Kami berharap agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan mengharapkan ke depannya hubungan antara Kejati Sulteng dan rekan-rekan jurnalis lebih erat melalui kegiatan-kegiatan positif antara lain pertemuan rutin dalam program Ngopi (ngobrol pintar) dan Podcast. Tutup Jacob Hendrik Pattipeilohi, SH, MH.**