KABAR LUWUK – Izin HGU PT KLS Dalam Proses Pembaharuan, Kuasa Hukum Tegaskan Keterbukaan. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) akhirnya angkat suara menanggapi isu yang beredar terkait keterlambatan proses izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut. Melalui kuasa hukumnya,
Dr. Andi Munafri SH., MH., PT KLS menegaskan bahwa seluruh proses yang berjalan saat ini telah sesuai dengan arahan pemerintah, khususnya kementerian yang berwenang.
Dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 17 Oktober 2024, Andi Munafri menjelaskan bahwa izin HGU PT KLS memang sedang dalam tahap pembaharuan.
Ia memastikan bahwa keterlambatan yang terjadi bukan disebabkan oleh kelalaian dari pihak perusahaan, melainkan karena beberapa faktor eksternal yang mempengaruhi proses tersebut.
Menurut Andi Munafri, salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya penundaan adalah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2020.
“Sebelum izin HGU berakhir, PT KLS sebenarnya sudah mengajukan perpanjangan pada tahun 2019. Namun, pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM yang diterapkan di berbagai daerah sangat mempengaruhi proses tindak lanjut identifikasi lapangan oleh instansi berwenang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan ini tidak terjadi karena unsur kesengajaan dari pihak perusahaan. Proses pembaharuan izin HGU PT KLS sudah diajukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kini sedang menunggu kelanjutan dari pihak pemerintah.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, Andi Munafri menegaskan bahwa pembaharuan izin HGU ini sesuai dengan prosedur yang diatur dalam regulasi tersebut.
“Prosesnya sedang berjalan dan sepenuhnya mengikuti arahan instansi terkait. Silakan dicek di kementerian berwenang karena seluruh proses ini terbuka dan transparan,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan untuk meredam spekulasi yang beredar di masyarakat terkait izin HGU PT KLS. Andi Munafri berharap agar masyarakat memahami bahwa situasi pandemi yang terjadi telah membawa dampak besar bagi banyak sektor, termasuk proses administrasi dan perizinan di berbagai instansi pemerintah.
Ia juga mengajak pihak-pihak yang ragu untuk mengecek langsung ke instansi yang berwenang guna memastikan bahwa proses perpanjangan izin HGU PT KLS berjalan sesuai aturan.
PT KLS, menurutnya, berkomitmen untuk terus beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Banggai.
Dengan klarifikasi ini, PT KLS berharap bisa mengakhiri perdebatan di ruang publik terkait izin HGU mereka.***