KABAR LUWUK – Sebuah pemandangan yang menohok nurani terlihat di perempatan lampu merah Karaton, Luwuk, Kabupaten Banggai.
Tepat di samping tembok kokoh berwarna kuning milik rumah jabatan Ketua DPRD Banggai, seorang perempuan tua, buta, dan renta, setiap hari mengulurkan tangan meminta belas kasih dari pengendara yang berhenti.
Wanita baya itu tidak sendirian. Ia ditemani anak dan cucunya, duduk bersila di atas trotoar, bersandar pada dinding menjulang setinggi hampir tiga meter. Saat lampu merah menyala, ia menengadahkan tangan, berharap recehan logam atau lembaran lusuh dari jendela kendaraan. Begitu lampu hijau berganti, ia kembali duduk diam, menunggu giliran berikutnya.
Ironi itu semakin terasa ketika publik mengetahui, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Daerah Banggai mengalokasikan dana renovasi rumah jabatan Ketua DPRD sebesar Rp1 miliar.
Tidak berhenti di situ, APBD juga menanggung belanja gorden senilai Rp100 juta dan pengadaan soundsystem mencapai Rp150 juta.
Rumah dinas megah itu sejatinya masih layak huni. Namun atas nama renovasi, bangunan yang dibiayai dari pajak rakyat kini dibongkar untuk diperbarui. Sementara di luar pagar megah itu, ada warga miskin yang bahkan tak punya rumah layak untuk berteduh.
Perempuan buta di lampu merah Karaton itu mungkin tak tahu soal anggaran miliaran rupiah. Tetapi ia merasakan getirnya hidup, meminta-minta demi sesuap nasi. Dan betapa kontras, hanya beberapa langkah dari tempat ia duduk, berdiri rumah kekuasaan yang menelan biaya fantastis dari kantong rakyat.
Ia memang buta mata, namun tidak sebuta nurani para pemilik gedung itu. (IkB)