Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Inisial RA Waket 1 DPRD Bangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Penggunaan Senjata Api

1904
×

Inisial RA Waket 1 DPRD Bangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Penggunaan Senjata Api

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP – Terkait laporan polisi yang dilaporkan Ketua DPRD Bangkep terhadap salah satu anggota legislatif DPRD Bangkep, selasa ,15/02/2022.

Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, S.H, didampingi Kasat Reskrim Iptu Ismail.S.H. dan Kasubbag Humas Akp Nicolas Wagey S.H, menggelar konfresi Perss untuk Kasus dugaan tindak pidana penggunaan senjata api Air Gun penyidik sudah bisa menetapkan tersangka An. Risal Arwi inisial RA.

Penyidik juga sudah meminta keterangan ahli dari Dr PT.Pindat dan BaIntelkam Polri.

Setelah dilakukan gelar perkara pada hari senin kemarin 14 Februari 2022, sebelumnya kasus tersebut sudah dilakukan penyidikan, sehingga ditetapkan tersangka An. Risal Arwi inisial (RA), ucap Kapolres Bangkep.

Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.

Barang Bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian antara lain :

  • 1 (satu) satu buah kaleng biscuit warna kuning bertulisan Assorted Biscuits.
  • 1 (satu) Buah tong sampah besar berwarna hijau bertuliskan aset DPRD APBD TA 2021.
  • 1 (satu) pucuk senjata Air Gun.
  • 1 (satu) Butir Peluru.

Analisa Kasus uraian kejadian yang dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Bahwa berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B/137/XII/Sulteng/Res-Bangkep tanggal 17 Desember 2021, yang dilaporkan oleh ketua DPRD Banggai Kepulauan Sdr. Rusdin Sinaling.
  • Bahwa berdasarkan dari keterangan para saksi-saksi pada hari jumat tanggal 03 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 Wita, yang bertempat didepan ruang bagian penganggaran dan pengawasan kantor DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, saudara Risal Arwi (tersangka) mengambil 1 (satu) buah kaleng biscuit warna kuning bertulisan Assorted Biscuits, dan menaruh diatas tong sampah besar berwarna hijau bertuliskan aset DPRD APBD TA 2021, yang ada diruang tersebut lalu mengambil senjata Air Gun yang sudah dibawahnya kemudian melakukan pembidikan pada kaleng biscuit warna kuning bertulisan Assorted Biscuits yang sudah berada diatas tong sampah tersebut, kemudian melakukan penembakan, namun tidak tepat sasaran sehingga mengenai tong sampah dan mengakibatkan lubang/bocor.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *