KABAR LUWUK – Independensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menuai sorotan publik setelah rombongan lembaga auditor negara itu terlihat makan bersama Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., di salah satu rumah makan di pinggiran pantai Kelurahan Maahas, Sabtu (6/9/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam kesempatan itu hadir Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, Putu Wisudhantara, bersama rombongan yang sedang melaksanakan tugas pemeriksaan di Kabupaten Banggai dan dua kabupaten lainnya.
Salah satu pejabat yang mendampingi kegiatan tersebut mengatakan, kehadiran Putu Wisudhantara di Luwuk bertujuan melakukan supervisi terhadap tim pemeriksa BPK. Namun, momentum jamuan makan bersama bupati memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai komitmen BPK menjaga prinsip independensi.
Sebagaimana diketahui, BPK adalah lembaga negara yang berfungsi memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Untuk menjamin objektivitas, BPK dituntut menjaga jarak dari para pejabat yang menjadi objek pemeriksaan, termasuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Praktik makan bersama pejabat yang sedang diperiksa dinilai tidak sejalan dengan prinsip independensi dan integritas BPK. Hal itu dapat menimbulkan kesan kedekatan yang tidak semestinya, sehingga publik berpotensi meragukan obyektivitas hasil pemeriksaan.
“Secara prinsip, BPK tidak diperkenankan menjalin hubungan yang berpotensi mempengaruhi independensi, termasuk makan bersama pejabat yang diperiksa,” ungkap seorang pemerhati tata kelola pemerintahan di Luwuk.
Meski begitu, sebagian pihak menilai ada kesalahpahaman publik terkait batasan interaksi sosial antara auditor dan auditee. Juru Bicara BPK di kesempatan lain pernah menegaskan, lembaga ini berfokus pada pemeriksaan aspek substansial pengelolaan keuangan negara, bukan pada aktivitas sosial yang bersifat informal.
Kendati demikian, peristiwa makan bersama Bupati Banggai tetap menjadi sorotan, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap kemandirian BPK dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya. (Rls)