Banggai

Imigrasi Banggai Luncurkan Whapi, Layanan Notifikasi Otomatis untuk Status Paspor

1136
×

Imigrasi Banggai Luncurkan Whapi, Layanan Notifikasi Otomatis untuk Status Paspor

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Imigrasi Banggai Luncurkan Whapi, Layanan Notifikasi Otomatis untuk Status Paspor. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali berinovasi dengan memperkenalkan Whapi (WhatsApp Paspor Indonesia), layanan notifikasi otomatis yang menginformasikan status penyelesaian paspor melalui WhatsApp.

Inovasi ini diharapkan memberikan kenyamanan lebih bagi pemohon paspor dengan memastikan mereka mendapatkan pemberitahuan langsung terkait status permohonan, menghindari ketidakpastian dan ketidaknyamanan yang timbul akibat keterlambatan.

Whapi: Notifikasi Paspor Otomatis Melalui Whapi, setiap pemohon paspor di Kantor Imigrasi Banggai akan menerima pesan otomatis melalui WhatsApp saat paspor mereka sudah selesai diproses atau jika ada kendala teknis yang mengakibatkan penundaan.

Dengan demikian, pemohon dapat memperoleh kepastian waktu pengambilan paspor, sekaligus meminimalisir ketidakpuasan yang sebelumnya timbul akibat kurangnya informasi.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, mengungkapkan bahwa Whapi adalah inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memperhatikan kenyamanan para pemohon paspor.

“Kami memahami bahwa keterlambatan tanpa informasi bisa menimbulkan ketidaknyamanan. Melalui Whapi, kami ingin memastikan setiap pemohon dapat mengikuti perkembangan permohonan mereka secara real-time.

Layanan ini tidak dipungut biaya oleh karena itu masyarakat juga dihimbau untuk hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Imigrasi Banggai. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan dan responsif,” jelas Octaveri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi terhadap peluncuran Whapi sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kepuasan layanan publik.

“Inovasi seperti Whapi ini menunjukkan upaya Kantor Imigrasi Banggai dalam menghadirkan layanan yang lebih modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan pemberitahuan otomatis melalui WhatsApp, pemohon paspor tidak perlu lagi menunggu tanpa kepastian. Hal ini sekaligus menjadi langkah penting untuk meminimalisir kendala teknis dalam proses penerbitan paspor,” ujar Hermansyah.

Saat permohonan paspor selesai diproses, Whapi akan mengirimkan notifikasi otomatis ke nomor WhatsApp pemohon yang terdaftar, memastikan mereka dapat mengambil dokumen tepat waktu.

Layanan ini menggunakan WhatsApp Official Kantor Imigrasi Banggai +62-8111-456-118 sebagai saluran resmi untuk pemberitahuan status paspor.

Dengan adanya Whapi, Kantor Imigrasi Banggai berharap dapat memberikan layanan yang lebih efisien dan profesional, serta menjamin kenyamanan dan kepuasan para pemohon paspor.

Inovasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung proses keimigrasian yang transparan dan efektif. ( Humas Kanim Banggai) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *