Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Ihsan Basir Kukuhkan 55 Kepala Desa dan 705 Anggota BPD

839
×

Ihsan Basir Kukuhkan 55 Kepala Desa dan 705 Anggota BPD

Sebarkan artikel ini
Pejabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), H Ihsan Basir SH.LLM, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 55 Kepala Desa definitif dan 705 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Pejabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), H Ihsan Basir SH.LLM, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 55 Kepala Desa definitif dan 705 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

KABAR LUWUK – Ihsan Basir Kukuhkan 55 Kepala Desa dan 705 Anggota BPD. Pejabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), H Ihsan Basir SH.LLM, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 55 Kepala Desa definitif dan 705 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Acara tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta undangan penting.Selasa, 30 Juli 2024.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kapolres Bangkep, Pabung 1308/LB, Kajari Banggai Laut, Kepala Dinas PMD, Kepala OPD, para Camat, Sekcam, serta Kepala Desa dan BPD yang dikukuhkan. Kehadiran mereka menambah kesakralan dan kekhidmatan acara pengukuhan ini.

Dalam sambutannya, Ihsan Basir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja dikukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja dikukuhkan. Jabatan adalah amanah, karena itu, pemegang jabatan harus betul-betul berbuat yang terbaik untuk masyarakat yang dipimpinnya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ihsan Basir mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintah desa adalah wahana pengabdian yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, Kepala Desa dan Anggota BPD diharapkan dapat berperan sebagai motivator, fasilitator, dan mobilisator dalam menggerakkan pembangunan di desa masing-masing.

Lebih lanjut, Ihsan Basir mengajak seluruh elemen pemerintahan desa untuk bersama-sama mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi, perlindungan sosial, dan kesehatan, terutama terkait penurunan angka stunting. Selain itu,

fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan infrastruktur dasar juga menjadi prioritas utama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Banggai Kepulauan yang sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing.

Acara pengukuhan ini berjalan dengan lancar dan aman, mencerminkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.

Pengukuhan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di masa mendatang.

Dengan dikukuhkannya 55 Kepala Desa dan 705 Anggota BPD ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

Kepemimpinan yang baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pengukuhan ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan.

Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat terjalin dengan lebih baik, sehingga tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai dengan optimal.(RSM)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *