KABAR DAERAHMorowali

Hengjaya Mineralindo Perusahaan Taat Pajak di Morowali

1612
×

Hengjaya Mineralindo Perusahaan Taat Pajak di Morowali

Sebarkan artikel ini

Dalam berita acara perhitungan pajak tersebut tercantum volume, harga satuan sertajumlah tagihan pajak yang harus dibayar oleh PT Hengjaya Mineralindo kepada Kas Daerah Kabupaten Morowali.
Apresiasi dari pemda Kabupaten Morowali secara lisan dihaturkan melalui Kabid Evaluasi Pelaporan dan Pendapatan Daerah Rais serta Kabid Pengelolaan Penerimaan Pajak Daerah Ibu Nisma yang menyanjung Komitmen PT Hengjaya Mineralindo yang senantiasa patuh dan taat pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Awalnya mereka berharap bahwa pajak galian C akan dibayar sebelum tutup buku tahun anggaran 2021 tetapi ternyata PT Hengjaya Mineralindo hanya dalam hitungan beberapa jam langsung melunasi tagihan pajaknya.

Hal tersebut langsung dijadikan contoh kepada perusahaan lain yang kebetulan dalam waktu yang sama terdapat beberapa perusahaan perusahaan lain yang bergerak di usaha penambangan, karena mereka belum membayar kewajiban pajak yang sama.

Sekalipun demikian Kabid meyakinkan bahwa semua perusahaan wajib membayar pajak dan tetap akan disisir satu per satu ke setiap perusahaan di seluruh kabupaten Morowali.

Dengan demikian PT Hengjaya Mineralindo telah menuntaskan pajak timbunan galian C di dalam IUP-nya dan dengan demikian kewajiban perusahaan tentang galian C telah selesai sehingga PT Hengjaya Mineralindo berhak menggunakan jalan hauling tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *