Didik juga mengungkapkan, penghargaan itu diberikan sesuai dengan Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/264/VI/2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang pemberian penghargaan bagi personel Polda Sulteng yang berprestasi.
Mereka yang berprestasi ini berasal dari Satker Polda, masing-masing dari Ditreskrimum 3 pers, Ditsamapta Polda Sulteng 14 pers, Bidhumas 1 pers, Ditpolair 4 pers dan Bidpropam 2 pers, jelasnya
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk bagian dari pada pembinaan personil dilingkungan Kepolisian agar mereka dapat bekerja lebih baik. Personil yang berprestasi pimpinan akan berikan penghargaan dan personil yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sangsi atau punishment sesuai perbuatannya, sebut Didik
Atas nama keluarga besar Polda Sulawesi Tengah diucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 “Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi structural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh” pungkasnya***