KABAR LUWUK – Program satu juta satu pekarangan di Kabupaten Banggai sempat menjadi program unggulan yang di bangga banggakan.
Sayangnya, program tersebut kini tidak berlanjut, bahkan dikabarkan telah berganti menjadi program jenis lainnya.
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai telah menghabiskan anggaran senilai Rp9,7 miliar, atau 9.723.880.000 dari anggaran belanja daerah sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 untuk melaksanakan program tersebut.
Program tersebut memantik perdebatan publik lantaran dinilai gagal dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, melainkan hanya menghabiskan anggaran saja.
Dari data yang dihimpun media ini, alokasi anggaran yang digunakan pemerintah daerah Kabupaten Banggai untuk program tersebut pada tahun 2021 senilai 920.000.000, tahun tahun 2022 senilai 4.365.560.000, tahun 2023 senilai 1.686.520.000 dan tahun 2024 senilai 2.751.800.000 atau dengan jumlah total belanja APBD sebesar 9.723.880.000.
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai mengklaim program tersebut berhasil menekan angka kemiskinan, setelah menjangkau sekira 3.230 kepala keluarga penerima maanfaat program.
Meski diklaim berhasil, namun program tersebut tidak berkelanjutan dan berakhir begitu saja.
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai dalam forum perangkat daerah yang membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 mendatang, tidak lagi mencantumkan program satu juta satu pekarangan sebagai program primadona. Program tersebut disebutkan telah berganti nama menjadi Germas. (Rls)