KABAR LUWUK — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi menyetujui usulan Bupati Banggai Kepulauan terkait pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan. Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/1204/BKD tertanggal 26 September 2025.
Dalam surat tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyetujui penetapan Muhammad Aris Susanto, SE., M.E. sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Aris Susanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Kepulauan dengan pangkat Pembina Utama Muda, IV/c.
Gubernur meminta agar Bupati Banggai Kepulauan segera melaksanakan penetapan, pelantikan, serta pengambilan sumpah terhadap pejabat Sekda yang baru sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya kami menyetujui usulan tersebut dan dipersilakan kepada Saudara untuk segera menetapkan serta melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah,” tulis Gubernur Anwar Hafid dalam surat persetujuan itu.
Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dengan ditetapkannya Aris Susanto sebagai Sekda Bangkep, diharapkan roda pemerintahan daerah semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di daerah kepulauan tersebut. (IkB)