KABAR LUWUK, BANGGAI – Pemekaran wilayah Sultim di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius Gubernur Rusdy Mastura. Kepada Tim ahli DPR RI yang menemuinya terkait rencana pemekaran Provinsi Sulawesi Timur, Rabu (31/8/2022). Gubernur justru menyampaikan ide terwujudnya Provinsi Banggai Raya.
Gubernur yang saat itu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang serta sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulteng. Menyebutkan kepada tim ahli DPR RI, pemekaran wilayah jadi perhatian serius di masa pemerintahannya. Hanya saja jangan sampai pemekaran wilayah justru menimbulkan masalah baru.
Masalah yang dimaksud Cudy sapaan akrab gubernur yakni pemekarn Provinsi Sultim yang meninggalkan Kabupaten Poso namun mengambil Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Baiknya kata gubernur, agar proses terbentuknya provinsi baru itu dengan percepatan pemekaran Banggai menjadi Kota Banggai termasuk pemekaran sejumlah kecamatan seperti Bunta, Pagimana dan Toili menjadi kabupaten.
Dengan tercapainya skema ini, pemekaran provinsi baru pecahan Provinsi Sulawesi Tengah niscaya dapat terwujud. Cudy juga menyampaikan kepada tim ahli DPR RI sebaiknya penamaan Provinsi Sultim dapat menggunakan nama Banggai Raya. Sebabnya nama Banggai Raya sudah ada dan tercatat dalam buku “Kartagama”.
“Saya sangat mendukung dan pemekaran wilayah menjadi perhatian serius pemerintahan kami saat ini. Saya yakin Provinsi Banggai Raya dapat terwujud karena daerah lain bisa lantas kenapa kita tidak bisa? Kita masih satu negara Indonesia,” ujar Cudy dihadapan tim ahli DPR RI.
Gubernur bahkan pada kesempatan itu mengusulkan agar wilayah Poso bisa menjadi daerah otonomi baru dengan nama Provinsi Seribu Megalit. Nama itu katanya diambil karena sudah mendunia dan wilayah poso dan sekitarnya terdapat ribuan patung megalit.
Usulan Nama Baru
Hanya saja sejumlah pemerhati pemerintahan menyebutkan, usulan baik penamaan provinsi baru maupun syarat lainnya sebagai syarat administrasi yang mesti dipenuhi hingga lahirnya sebuah daerah otonomi baru membuat proses pemekaran Provinsi Sulawesi Timur yang sudah berjalan bakal mulai dari nol lagi.
Tidak itu saja, usulan pemekaran sejumlah kecamatan menjadi kabupaten di Kabupaten Banggai pastinya bakal menimbulkan pro dan kontra baik karena berbagai pertimbangan dan kepentingan.
“Kalau menurut saya ini persoalannya ikhlas atau tidak melepas Sultim menjadi sebuah daerah otonomi baru. Jika harus tetap memaksakan mengikuti apa yang menjadi usulan gubernur baik penamaan dan pemekaran sejumlah wilayah kecamatan menjadi kabupaten maka sama halnya kita memulai dari nol lagi,” ucap Rian salahsatu mahasiwa ilmu pemerintahan di salah satu universtitas kota Palu asal Banggai.
Tersirat pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak menginginkan Kabupaten Morowali, Morowali Utara maupun Poso menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Timur. Hal itu bisa disimpulkan dengan usulan adanya pemekaran sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Banggai menjadi kabupaten.
Sehingganya jika mengikuti skenario usulan gubernur maka nantinya Provinsi Banggai Raya hanya terdiri dari Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut dan Tojo Una-Una plus rencana pemekaran kecamatan Bunta, Pagimana dan Toili menjadi Kabupaten.
Hal ini membuktikan kelahiran Provinsi Sultim hasil pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah makin sulit timbul. (IKB)