KABAR DAERAHKota Palu

Gubernur Sulteng Buka Musrembang RPJMD Tahun 2021 – 2026

1305
×

Gubernur Sulteng Buka Musrembang RPJMD Tahun 2021 – 2026

Sebarkan artikel ini

2) Mewujudkan reformasi birokrasi, supermasi hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan ham.

Program utama yang hendak dijalankan dalam misi ini adalah membangun aparatur sipil negara yang profesional, reformasi sistem perencanaan, penganggaran dan akuntabilitas birokrasi yang bertransformasi dari money follows function menjadi money follows program, program follows result, reformasi kelembagaan birokrasi yang efektif dan efisien, serta reformasi pelayanan publik yang berkualitas melalui digitalisasi dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi secara optimal.

3) Mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan. 

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan ekonomi dan sosial, sehingga mampu menggerakkan perekonomian guna meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat. Misi ini juga dimaksudkan sebagai upaya mengatasi kerentanan sosial yang dihadapi oleh masyarakat khususnya masyarakat miskin dan masyarakat yang terdampak bencana alam dan sosial, sekaligus merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGS) di provinsi Sulawesi Tengah.

4) Mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.

Misi ini dimaksudkan untuk mengembangkan infrastruktur daerah yang berkualitas guna mendukung terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha kreatif, peningkatan aktivitas pengelolaan sumber daya alam berbasis potensi wilayah di berbagai sektor ekonomi terutama usaha kecil menengah, membuka keterisolasian dan meningkatkan konektivitas antar wilayah, khususnya daerah terpencil. Merevitalisasi berbagai sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, irigasi dan sanitasi sebagai daerah yang sewaktu-waktu terancam bencana alam.

5) Menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan terciptanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah, yaitu dengan menjalankan program redistribusi aset bagi pembangunan berkeadilan, sinergitas memanfaatkan dana desa dan dana kelurahan di kabupaten/kota bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan antar kecamatan maupun antar perdesaan, memperkuat kelembagaan ekonomi di perdesaan dan wilayah terpencil termasuk membangun rantai usaha antara bumdes dengan bumd dan swasta, antara bumd sekawasan laut sulawesi, teluk tolo dan teluk tomini dan halmahera bagian barat, serta mengembangkan potensi ekonomi perdesaan bagi pemerataan antar wilayah melalui peningkatan produktivitas dan kapasitas sdm, dan penyediaan lapangan kerja melalui sub kegiatan padat karya  pemeliharaan infrastruktur provinsi dan program daerah pemberdayaan masyarakat (PDPM), pembangunan berbasis pulau, danau dan sungai guna menurunkan angka pengangguran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *