KABAR DAERAHKota Palu

Gubernur Buka Sosialisasi Permendagri No 70 Tahun 2019.

421
×

Gubernur Buka Sosialisasi Permendagri No 70 Tahun 2019.

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura yang diwakili PJ. Sekdaprov Ir. H. Muhammad Faizal Mang MM secara resmi membuka sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Sulawesi Tengah Tahun 2021 bertempat di Aula Swiss-Belhotel, Senin 27 Desember 2021.

Dalam sambutannya, gubernur mengatakan SIPD adalah sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

“Selaku pemimpin daerah saya sampaikan apresiasi kepada narasumber yang memberikan pemahaman dan praktek penggunaan kan SIPD agar OPD dapat menggunakan sistem tersebut sesuai tujuannya sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang akuntabel, transparan dan inovatif melalui pendekatan teknologi informasi, ” sebut gubernur.

Gubernur juga berharap kepada seluruh peserta agar manfaatkan sosialisasi untuk menimba ilmu dan mengasah keterampilan dalam menggunakan SIPD. “Jangan ragu untuk bertanya, memberi argumen, tanggapan dan sering terkait pemanfaatan SIPD,”

Sebelum mengakhiri sambutan gubernur, Pj. Sekdaprov Faisal Mang kembali mengIngatkan tentang bahaya covid-19 meskipun telah terjadi penurunan pasien yang signifikan.

“Tidak berarti kasusnya sudah tidak ada, tapi tetap perlu waspada terutama adanya varian baru. Juga diperlukan peningkatan vaksinasi yang diharapkan akhir Desember sudah mencapai 70 persen,” Jelas PJ Sekdaprov Faisal Mang.

Sementara itu panitia pelaksana Drs Aswin Saudo M.Si dalam laporannya menjelaskan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019 dimaksudkan untuk tertibnya pengelola keuangan yang efektif dan efisien dan memberikan pengetahuan pengelolaan keuangan.

Sosialisasi pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan tgl 27 dan 28 Desember yang diikuti Kasubag keuangan serta operator masing-masing OPD.

Bertindak sebagai nasasumber Korwas Bid AOD BPKP Sulteng, Sugimulyo SE, Ak, CA CRMP serta tenaga ahli lainnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *