KABAR DAERAHKota Palu

Gubenur Sulteng : Yang Ditolak Tambang Ilegal, Kalau Resmi Silakan Beroperasi

664
×

Gubenur Sulteng : Yang Ditolak Tambang Ilegal, Kalau Resmi Silakan Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, saat ini masih konsen untuk membangun Sulawesi Tengah melalui Potensi Daerah , kita bersyukur Sulawesi Tengah Memiliki Potensi Tambang ada 9 Jenis Tambang di Wilayah Sulawesi Tengah , Sehingga untuk mengelola Potensi Tambang tersebut harus dengan Investasi.

‘Sehingga Gubernur mendukung Peningkatan Investasi Daerah ” termasuk Pengelolaan Tambang Di Parigi Moutong.

Gubernur meminta bahwa yang kita tolak adalah Pertambangan yang Ilegal , kalau Tambang yang legal atau yang memiliki Ijin resmi kenapa Kita harus tolak ?, tetapi pemerintah harus menyeimbangkan Proses Pertambangan dengan Keseimbangan dan Perlindungan Lingkungan .

Selanjutnya Disampaikan bahwa Keberadaan IUP dan IOP PT. Trio Kencana sebagian besar dari Masyarakat Kasimbar telah Mendukung tetapi terdapat pula sebagian Masyarakat memberikan Penolakan.

Sehingga saat ini dilakukan kajian untuk mencari solusi Penyelesaiannya, apakah harus diusulkan penciutan Wilayah IUP Dan IOP PT. Trio Kencana karena adanya penolakan sebagian warga dan memberikan perlindungan terhadap Area Pertanian Masyarakat dan Juga  ada  Opsi untuk penghentian tetapi sampai saat ini belum diputuskan Opsi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM sebagai solusi terbaik untuk penyelesaian Permasalahan PT. Trio Kencana.

Lebih Jauh ditegaskan bahwa untuk pengelolaan Potensi Daerah Di Bidang Pertambangan dan Juga agar tidak terjadi Pertambangan Ilegal.

Saat ini Gubernur mengusulkan wilayah Pertambangan Rakyat yang bertujuan agar semua pengelolaan pertambangan kedepan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku dan  tidak ada lagi pertambangan Ilegal.

Gubernur meminta agar masyarakat dapat melihat permasalahan ini dengan jernih , yang pasti Gubernur akan memberikan kebijakan usul rekomendasi kepada Menteri ESDM yang Tidak merugikan kedua pihak yakni masyarakat dan Perusahaan. Karena Kepastian Investasi di Daerah ini harus dilindungi supaya Investor memiliki rasa nyaman berinvestasi di Sulawesi Tengah dengan syarat tidak merugikan masyarakat .

Untuk itu Gubernur meminta Kepada JATAM dan Semua Pihak agar melihat permasalahan ini dengan jernih dan jangan menuduh dengan cara kacamata kuda ,

Gubernur Sangat menyayangkan pernyataan JATAM dan meminta agar segera mencabut pernyataan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *