“JATAM Desak KPK Periksa Gubernur Sulteng”
KABAR LUWUK, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , diminta JATAM Jangan terlalu gampang memberikan tuduhan yang tidak berdasar,Rabu, 22/2/2022.
Gubernur menyampaikan hal tersebut atas penyataan JATAM di Media Metro Sulteng dugaan Korupsi IOP PT. Trio Kencana , JATAM Desak KPK Periksa Gubernur Sulteng “
Gubernur meminta Agar membuat pernyataan dari semua pihak termasuk JATAM harus berdasarkan Fakta dan data yang akurat.
Ditegaskan bahwa Penerbitan IUP PT. Trio Kencana sudah berlangsung sejak Tahun 2012, dan Ijin IOP terbit Tahun 2020 , dan proses penerbitan Ijin tersebut pasti sudah melalui prosedur dan sesuai dengan Hukum yang berlaku .
Selanjutnya, ditegaskan pula bahwa sampai saat ini PT. Trio Kencana Belum melakukan Opersional .
Saya ini dilantik Sebagai Gubernur Sulawesi Tengah Tanggal 16 Juni 2021, sehingga Kami Sangat menyayangkan pernyataan Sdr. Muhammad Jamil Devisi Hukum Jatam Kepada Metro Sulteng Yang Melakukan Tuduhan yang tidak berdasar.