KABAR DAERAHKota Palu

Gubenur Paparkan sembilan Visi dan Misi Dalam Pengantar RPJMD 2021 – 2026

696
×

Gubenur Paparkan sembilan Visi dan Misi Dalam Pengantar RPJMD 2021 – 2026

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura,menyampaikan pengantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 – 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, rabu, 3/11/ 2021.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Pimpin langsung Ketua DPRD Nilam Sari Lawira, pada sambutan pengantar Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021-2026, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa Proses Penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021 – 2026 telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017  yakni :
•Penyusunan rancangan awal RPJMD provinsi sulawesi tengah tahun 2021- 2026;
•Penyelarasan rpjmn  2020-2024 dengan rancangan awal RPJMD provinsi sulawesi tengah tahun 2021-2026;

•Penyelarasan target indikator makro kewilayahan (kabupaten/ kota);
•Konsultasi publik  rpjmd  provinsi sulawesi tengah tahun 2021-2026 pada tanggal 15 juli 2021;
•Penyempurnaan rancangan awal rpjmd provinsi sulawesi tengah berdasarkan hasil konsultasi publik;
•Sidang paripurna DPRD provinsi sulawesi tengah dalam rangka pembahasan rancangan awal RPJMD provinsi sulawesi tengah tahun 2021- 2026 bersama dprd  provinsi  sulawesi tengah pada tanggal 5 agustus sampai dengan 25 agustus 2021;
•Konsultasi rancangan awal rpjmd provinsi sulawesi tengah tahun 2021- 2026 di direktorat jenderal bina pembangunan daerah kementerian dalam negeri pada tanggal 2 september 2021;

•Musrenbang RPJMD provinsi sulawesi tengah tahun 2021-2026 pada tanggal 24 september 2021.
•Sidang paripurna dprd provinsi sulawesi tengah yang kita laksanakan pada hari ini, yaitu tahapan pembahasan bersama dengan  dprd perihal rancangan peraturan daerah tentang RPJMD provinsi sulawesi tengah tahun 2021-2026 dan output  yang  akan dihasilkan adalah naskah persetujuan bersama antara gubernur dengan dprd terhadap rancangan peraturan daerah tentang rpjmd  provinsi sulawesi tengah tahun 2021-2026.

Naskah persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk tahap selanjutnya  yaitu  evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rpjmd provinsi sulawesi tengah tahun 2021-2026 kepada Menteri Dalam Negeri RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *