KABAR LUWUK — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memutakhirkan peringatan dini tsunami menyusul gempa berkekuatan Magnitudo 8,6 yang terjadi di wilayah tenggara Kamchatka, Rusia, pada Rabu pagi (30/7), pukul 06:24 WIB. Sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur, termasuk Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut), diperkirakan akan terdampak gelombang tsunami.
Menurut informasi BMKG, wilayah Kota Gorontalo diprediksi akan mulai terdampak tsunami pada pukul 15:39 WIB. Sementara untuk Sulawesi Utara, Kepulauan Talaud masuk dalam daftar zona Waspada dengan estimasi waktu tiba gelombang pada pukul 13:52 WIB.
Status “Waspada” untuk Gorontalo dan Sulut
Meski tidak masuk dalam status “Awas” atau “Siaga”, wilayah Gorontalo dan Sulut masuk dalam kategori Waspada, yang artinya potensi bahaya tsunami tetap ada dan masyarakat diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
BMKG menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengarahkan masyarakat untuk menjauhi kawasan pesisir dan tepian sungai sebagai langkah mitigasi awal. Kepala BMKG mengingatkan, “Gelombang pertama bukan selalu yang terbesar. Waspadai gelombang susulan yang dapat datang beberapa kali.”
Instruksi untuk Pemerintah Daerah
Dalam rilis resminya, BMKG mengeluarkan instruksi bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berada dalam status “Waspada”, agar segera:
- Menginformasikan peringatan ini kepada seluruh masyarakat pesisir.
- Mengimbau masyarakat untuk tidak berada di area pantai dan sungai.
- Menyiapkan jalur dan lokasi evakuasi jika perkembangan menunjukkan peningkatan status.
Imbauan untuk Masyarakat
Warga diharapkan tetap tenang namun waspada. Pemerintah setempat juga diminta memastikan sistem peringatan dini dan jalur evakuasi berfungsi dengan baik. Masyarakat di daerah pesisir Kota Gorontalo, Manado, dan sekitarnya disarankan untuk memantau informasi resmi dari BMKG dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
BMKG terus memantau perkembangan dan akan memberikan pembaruan jika ada perubahan dalam parameter gempa maupun potensi tsunami. Pemerintah daerah dan masyarakat diminta untuk tidak mengabaikan peringatan dini ini demi keselamatan bersama. (Redaksi)